ROHUL (CAKAPLAH) - Aliansi Masyarakat Adat Lima Luhak Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Hulu Balang Rohul mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (15/12/2020). Mereka melaporkan dugaan kecurangan Pilkada yang terjadi di 27 TPS di areal perusahaan perkebunan di Kecamatan Tambusai Utara.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Lima Luhak Heri Ismanto mengatakan, meskipun bukan bagian dari lembaga teknis namun pihaknya banyak menemukan kecurangan di lapangan. Ia berharap bawaslu bertindak tegas menindak pelanggaran yang terjadi baik itu indikasi penggelembungan suara ataupun pengarahan dukungan ke salah satu paslon yang dilakukan perusahaan.
"Kalau perusahaan yang merugikan suara masyarakat kami harap suara itu dihapuskan dan jika ada calon terlibat dalam kecurangan ini, Bawaslu harus jatuhkan sanksi berat yaitu diskualifikasi," cakap Heri.
Dia menyebutkan, temuan kecurangan yang terjadi di 27 TPS tersebut terjadi di areal kawasan PT. Torganda Tambusai Utara. Hal ini dikuatkan dengan selisih suara yang tidak wajar serta perbedaan data-data prinsip seperti C1 sampai C7 serta berita acara dan absensi di TPS yang tidak sesuai.
"Ada bahkan pemilih di TPS itu melebihi 100 persen. Misalkan, di salah satu TPS pemilihnya 100 orang tapi suara di TPS itu salah satu paslon mendapatkan 120 suara. Inikan tak masuk akal. Artinya apa, ada pengkondisian," simpul Hari.
Menurut hari, temuan kecurangan di 27 TPS ini telah merusak suara ribuan TPS lain serta telah merusak tatanan demokrasi masyarakat yang sudah mulai tumbuh kesadaran berdemokrasinya yang dibuktikan dari tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada ini.
"Bahkan kami mendapat informasi ada 50 orang yang disiapkan untuk memilih di TPS ini kemudian dimobilisasi pindah ke TPS lain untuk memilih dan orangnya itu-itu aja," ujarnya kesal.
"Kami juga meminta kepada KPUD Rohul menunda pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten besok, sebelum adanya penyelesaian sengketa dan temuan yang dilaporkan," cakap Hari.
Heri menegaskan, laporan kecurangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Lima Luhak Rokan Hulu ke Bawaslu Rohul murni temuan di lapangan serta tidak memiliki tendensi atau terafiliasi ke salah satu paslon.
Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir yang dikonfirmasi menanggapi laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Lima Luhak tersebut mengatakan akan menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal.
"Kami akan segera kaji dan telusuri laporan ini kami akan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan fakta terkait beberapa poin dugaan pelanggaran yang disampaikan seperti adanya mobilisasi masa di hari pemilihan, persoalan DPT, pengguna hak pilih dan surat suara yang di gunakan," ujarnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |