Polresta Pekanbaru mencincang 563 knalpot brong, Senin (25/1/2021)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru memusnahkan sebanyak 563 knalpot brong, Senin (25/1/2021). Ratusan knalpot berisik tersebut dicincang menggunakan mesin pemotong di Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan mulai dari bulan Juli 2020 hingga Januari 2021.
"Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan masyarakat saat berkendara. Sebanyak 563 knalpot brong dari kendaraan sepeda motor yang ditangkap kami musnahkan hari ini," kata Nandang.
Lanjutnya, knalpot brong ini ditangkap dari pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut. Selain itu, knalpot brong juga tidak memenuhi standar, persyaratan serta kelayakan di jalan.
"Kami musnahkan dengan cara memotong menggunakan mesin gerinda. Knalpot ini juga ada yang dari penangkapan razia balap liar oleh Satlantas Polresta Pekanbaru beberapa waktu yang lalu," tukasnya.
Nandang juga mengimbau, agar pengendara kendaraan tidak ada lagi yang memakai knalpot bring, karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita