ROHUL (CAKAPLAH) - Puluhan Warga yang mengaku sebagai Koalisi Masyarakat Peduli Rokan Hulu, menggelar unjuk rasa damai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Rokan Hulu, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasirpangaraian Kecamatan Rambah, Jumat (16/4/2021) sore.
Dalam unjuk rasa itu, masyarakat menumpahkan kekecewaan atas kinerja KPU dan Bawaslu Rohul dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di PT Torganda. Mereka menilai, sejak dari awal penyelenggara tidak serius menangani persoalan pilkada khususnya kecurangan di PT Torganda.
"Dulu pernah ada audiensi yang dilakukan, waktu itu Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu sepakat tidak ada indikasi kecurangan di PT Torganda pada Pilkada 9 Desember. Namun yang kami tidak habis pikir, pernyataan itu hanya didasarkan atas penjelasan manager perusahaan," cakap salah seorang peserta aksi.
Hingga pada akhirnya, putusan Mahkamah Konstitusi membuktikan dugaan yang disampaikan masyarakat terkait kecurangan di PT Torganda benar dengan putusan Pelaksanaan PSU di 25 TPS di PT Torganda.
"Dalam pelaksanaan PSU ini, sudah mulai tercium terjadinya kecurangan itu kembali dengan adanya instruksi manager PT Torganda mengumpulkan KK dan KTP, pertanyaan kami apa itu tugas Torganda?," tanya mereka.
"Ingat pak, pilkada Rohul ini menghabiskan uang rakyat, rakyat ikhlas selagi pilkada dan PSU itu jujur. Tetapi kalau penyelenggaranya tidak amanah selemper pun akan kami sumpahi," sela Ade, pengunjuk rasa lain
Sementara itu, Komisioner KPU Rohul Asri Siregar yang menyambut para pengunjuk rasa menyampaikan terimakasih terhadap keinginan masyarakat yang menginginkan Pilkada Rohul berlangsung adil dan amanah.
Ia juga meluruskan, putusan MK yang memerintahkan PSU di 25 TPS disebabkan karena adanya mobilisasi oleh perusahaan dalam hal mengangkut pemilih ke TPS di 25 TPS PT Torganda. KPU sebagai lembaga Teknis siap menjalankan PSU sesuai putusan MK dan menjaga agar PSU ini tidak ternodai.
"Saya adalah putra daerah sana, saya tahu terjadi di sana. Saya sudah masuk ke dalam 1 minggu ini, 25 TPS itu sudah saya jalani, ini untuk menjaga jangan ada yang menodai PSU ini. Jika ada pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu. Apa yang direkomendasikan Bawaslu KPU akan tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Anak Kemenakan Heri Ismanto mengatakan, Hulu Balang dan Forum anak kemenakan sudah membuat laporan resmi di Bawaslu Rohul terkait surat instruksi PT Torganda Pengumpulan KK dan KTP. Pengunjuk rasa menuntut KPUD Rokan Hulu bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di PT Torganda Tambusai Utara.
"Tak ada urusan perusahaan mengumpulkan KTP dan KK, apalagi terkait PSU ini. Untuk itu hari ini kami juga sudah sampaikan Laporan tersebut Ke Bawaslu, KPU RI, DKPP dan MK " pungkasnya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |