PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Rokan Hulu mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, meminta lembaga pengawas pemilu itu agar melakukan kajian dan penyelidikkan konfrehensif atas temuan dan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada Rokan Hulu.
AMPD bahkan meminta sikap tegas untuk mediskualifikasi Paslon yang terang-terangan melakukan money politic secara masif.
Demikian diungkapkan oleh Dendi Rahmanda dan sejumlah tokoh muda Rokan Hulu saat berkunjung dan menyampaikan aspirasi tertulisnya kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, di jalan Adi Sucipto Pekanbaru.
“Kedatangan kami ke Bawaslu Provinsi Riau, adalah bentuk kepercayaan kami kepada lembaga ini, sebagai salah satu institusi yang dianggap masih mampu menjadi penggawa dalam pengawalan pelaksanaan proses Demokrasi di Riau. Kami memandang Satgas Gakumdu Rohul tidak menjalankan tugas dan fungsinya, bahkan kepercayaan masyarakat Rohul mulai pudar, karena mereka tidak mampu mengantisisipasi fenomena money politik sepanjang pelaksanaan Pilkada Rohul, yang telah menjadi ladang perebutan dan traksaksional kekuasaan, sehingga menyampingkan aspirasi masyarakat,” ucap Dendi, Jumat (21/5/2021)
Dendi menyebutkan bahwa ada tiga pernyataan sikap yang secara tegas dan lugas disuarakan oleh AMPD Rohul. Pertama, meminta agar Bawaslu Provinsi Riau mengusut tuntas dugaan money politic yang terjadi selama proses Pilkada oleh para pasangan calon, yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, namun tidak ada kejelasan, hingga saat ini.
"Meskipun sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, dan sudah menjalani proses penyidikkan dan penyelidikkan oleh Gakumdu, bahkan kita ingin gelar perkara transparan di hadapan publik Rokan Hulu," katanya.
Kedua, ditegaskan Dendi, mengusut dugaan TSM yang melibatkan satu-satunya calon yang merupakan calon incumbent atau calon lainnya pada Pilkada Rokan Hulu yang lalu, tegas kita meminta Bawaslu Riau ambil alih.
Ketiga, mengingat berbagai persoalan tersebut, kami tokoh muda yang tergabung dalam AMPD Rokan Hulu, meminta Bawaslu membuat sikap agar mendiskualifikasi calon-calon bermasalah, dan inilah salah satu solusi, agar masyarakat Rokan Hulu bisa mengembalikan kepercayaan nya terhadap lembaga-lembaga penyelenggar Pemilu.
Pernyataan sikap setelah dibacakan, dan diserahkan secara tertulis kepada perwakilan Bawaslu Provinsi Riau, dan besar harapan AMPD Rohul, agar aspirasi masyarakat Rohul tersebut menjadi perhatian dan aksi nyata dari lembaga pengawas penyelenggaran Pemilu 2021
"Jangan sampai kami anak-anak muda ini, tidak lagi percaya akan keadilan negeri ini, apatis terhadap proses demokrasi yang berlangsung, dan membenarkan adanya bahwa Rohul adalah ladang perburuan para investor-investor perkebunan," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |