PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan hasil autopsi terhadap tubuh Siti Amidah yang diduga merupakan korban pembunuhan yang ditemukan di lubang septic tank pekarangan rumahnya, Selasa (8/6/2021), ditemukan fakta-fakta baru bahwa adanya tindak kekerasan yang dialaminya.
Peristiwa penemuan sesosok mayat wanita dalam kondisi hamil tersebut terjadi di Perumahan Griya Sakti, Kecamatan Tapung, Kampar, sempat membuat heboh warga sekitar.
Kasubbid Yanme Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan bahwa, dari hasil autopsi tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di area leher korban.
"Kita temukan ada tindak kekerasan di leher korban, sebab kematian korban adalah kekerasan di bagian leher. Kami juga menemukan 1 janin dengan usia sekitar 6 bulan dari tubuh korban, jadi korban sedang mengandung," ucap Supriyanto, Rabu (9/6/2021).
Janin tersebut ditemukan dengan berat 440 gram dan panjang sekitar 15 cm dengan perkiraan usia janin 6 bulan.
Lanjutnya, korban juga dalam keadaan meninggal terkubur di tanah selama 8 hingga 21 hari.
"Korban meninggal sebelum kita lakukan pemeriksaan sekitar 8 hingga 21 hari, karena ini di tanah, proses pembusukannya jadi lambat, kalau di udara terbuka bisa 5 hingga 7 hari," pungkasnya.
Saat ini jenazah sudah dimakamkan dengan layak oleh pihak keluarga di Jalan Garuda Sakti, Kilometer 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.***
01
02
03
04
05
Indeks Berita