PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Sukajadi mengamankan pelaku seorang pria berinisial Ys (42) yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Ia diketahui 'menilang' dan membawa kabur STNK dan SIM milik seorang sopir pickup.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengatakan, pelaku ternyata memiliki gangguan jiwa, saat ini Ys juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
Pelaku diamankan berawal beredar rekaman video seorang pria yang mengaku oknum polisi mengambil STNK dan SIM dari salah seorang pengemudi pickup.
Pelaku menggunakan sepeda motor dan memberhentikan korbannya di Jalan Tuanku Tambusai. Lalu pelaku mengaku sebagai oknum polisi dan meminta korban untuk turun dari kendaraannya serta menyuruh untuk menunjukkan surat kendaraannya.
"Setelah korban memberikan surat-surat kendaraannya, pelaku lantas membawa kabur dengan berkata untuk mengambil surat korban ke kantor pos dan pelaku melarikan diri," ucap Gani, Jumat (25/6/2021).
Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan keributan di Kafe Panglima, Jalan Teratai. Disana pelaku membuat pengunjung ketakutan hingga melaporkan ke Polsek Sukajadi.
"Saat dibawa ke Polsek Sukajadi, pelaku memberi keterangan bertele-tele. Di sana ia juga berkata sesuka hati. Kita tes urine negatif. Disana kita curiga dia mengalami gangguan jiwa. Keluarga juga sudah datang dan menunjukkan kartu berobat di rumah sakit jiwa," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku juga mengakui telah mengambil STNK dan SIM supir pickup yang menjadi korbannya.
Pelaku mengambil SIM dan STNK korban lantaran kesal karena korban mengemudikan kendaraan terlalu kencang, sehingga debu jalanan beterbangan dan mengenai muka pelaku.
"Pelaku mengaku oknum polisi lantaran memang ada gangguan jiwa berdasarkan bukti-bukti yang diberikan dari keluarga pelaku, saat ini ia sudah berada di Rumah Sakit Jiwa Tampan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |