PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru kembali melakukan patroli berskala besar yang ditujukan kepada masyarakat dan tempat-tempat keramaian yang masih tidak mematuhi surat edaran walikota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru, Jumat (23/7/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya meminta kepada petugas yang berpatroli harus bersikap humanis kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
"Kita harus bersikap humanis namun tetap tegas selama bertugas di lapangan, tidak boleh menimbulkan kontra pembicaraan dan lainnya. Kita juga harus hindari kontak fisik dengan masyarakat maupun pelaku usaha," ucap Nandang.
Kata Nandang, sasaran patroli berskala besar ini yaitu tempat-tempat keramaian serta tempat-tempat usaha yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.
"Kita secara humanis namun tegas mematuhi aturan yang sudah diberlakukan. Sasaran kita bukan masyarakat saja tetapi pelaku usaha juga, jangan segan-segan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
"Berikan penegakan hukum yang profesional sehingga masyarakat maupun pelaku usaha menyadari bahwa kegiatan kita ini untuk menyelamatkan mereka semua," lanjutnya.
Nandang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |