Demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI. Foto: cnnindonesia.com
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, resmi menahan sebanyak 15 orang anggota dari ormas Pemuda Pancasila Pancasila, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perwira polisi yakni Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
"Ormas PP dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang amankan kegiatan mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
"Sudah ditahan, sebanyak 15 orang termasuk pelaku penganiayaan. Dan untuk kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk memburu pelaku penganiayaan lainnya. Kepada yang bersangkutan masih dikembangkan. Kami enggak main-main," lanjutnya.
Endra Zulpan menjelaskan sejauh ini Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," katanya.
Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
"Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara enam anggota PP lainnya yang turut ditangkap masih diperiksa. Salah satu di antaranya diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Sebelumnya sejumlah orang bagian dari massa Pemuda Pancasila (PP) diduga telah menganiaya Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat sedang melakukan pengamanan unjuk rasa PP di depan Gedung DPR RI.
Dermawan dikeroyok saat hendak menenangkan massa yang mencoba merangsek masuk dengan mendobrak gerbang DPR.**