ROHUL (CAKAPLAH) - Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan masuk daerah katagori Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 oleh Kementerian Dalam Negeri. Peningkatan Status PPKM tersebut seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dalam 2 pekan terakhir di daerah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki membenarkan dan mengaku pemerintah daerah telah menerima secara resmi Inmendagri tentang peningkatan Level PPKM dari Level 1 ke Level 2 untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
Bahkan, Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Selasa (15/5/2022) telah menindaklanjuti Inmendagri tersebut dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 360 /BPBD/3/2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam Instruksi tersebut, cakap Sekda, Bupati menginstruksikan seluruh camat, kepala desa/ lurah hingga ke tingkat RT agar mengoptimalkan kembali Posko Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
Kegiatan Masyarakat seperti kegiatan pendidikan akan dilakukan dengan tatap muka terbatas dan juga daring sesuai keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.
"Pelaksanaan pelayanan perkantoran dan juga layanan pemerintah menerapkan sistem Work From Home (WFH) 25 persen dan Work From Office (WFO) 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tegas Zaki, Selasa (15/2/2022).
Selain PPKM, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga akan meningkatkan intensitas tracking kasus dan testing untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pemkab Rohul juga memastikan, 4 rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditunjuk telah siap jika terdapat pasien dengan gejala sedang dan berat.
Obat-obatan serta sarana prasarana pendukung telah dipersiapkan oleh pemerintah, termasuk isolasi terpusat (isoter) di Gedung Darma Wanita Perjuangan, sehingga tidak terjadi over kapasitas di rumah sakit.
"Pemerintah memastikan penanganan optimal di rumah sakit rujukan Covid-19 di Rokan Hulu, sehingga tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya.
Selain tindakan kuratif atau pengobatan, Satgas Covid-19 juga akan memaksimalkan langkah antisipatif seperti penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakatnya serta menggesa vaksinasi baik vaksinasi pertama, kedua, booster dan vaksinasi anak.
"Pemerintah juga akan memaksimalkan edukasi kepada masyarakat terutama dalam mengantisipasi informasi hoax tentang vaksin yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Sejak bulan Februari 2022 angka warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Rohul meningkat tajam dari 2 kasus di bulan Januari menjadi 36 kasus di bulan Februari. Bahkan dari 36 kasus yang ditemukan tersebut, 19 kasus diantaranya memiliki ciri yang hampir sama dengan varian Omicron dimana 1 diantaranya meninggal dunia karena diperparah Penyakit Penyerta (Komorbit).
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |