Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Gugatan Masyarakat Transmigrasi Rohul Dikabulkan Sebagian, Hakim Perintahkan PT SAMS Kosongkan Lahan
Selasa, 08 Maret 2022 18:26 WIB
Gugatan Masyarakat Transmigrasi Rohul Dikabulkan Sebagian, Hakim Perintahkan PT SAMS Kosongkan Lahan

ROHUL (CAKAPLAH) - Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, mengabulkan sebagian gugatan masyarakat transmigrasi di UPT VII SKP-F, Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu terhadap PT Sumber Alam Makmur Sentosa (PT SAMS) terkait lahan seluas 189 hektare di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darusalam, yang saat ini masih dikuasai perusahaan.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majlis Hakim Hendah Karmila Dewi SH. MH saat sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Selasa (8/3/2022).

Dalam putusannya, Hakim menetapkan penggugat atas nama Masyarakat Transmigrasi Swadaya Mandiri Kunto Darusalam berhak atas tanah seluas 189 hektare di Desa Muara Dilam yang menjadi objek perkara gugatan.

"Menyatakan dan menetapkan seluruh bukti dasar kepemilikan yang diajukan penggugat di persidangan sah dan berharga," cakap Gilar Amrizal SH, Anggota Majlis Hakim saat membacakan pertimbangan.

Majlis Hakim juga menghukum dan memerintahkan PT SAMS atau pihak-pihak yang menguasai lahan agar segera mengosongkan lahan 189 hektare dan menyerahkannya kepada Penggugat.

"Menghukum dan memerintahkan kepada tergugat atau siapa saja yang menguasai objek perkara seluas 189 hektare untuk meninggalkan, mengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat," bunyi putusan Hakim yang dibacakan Ketua Majlis Hakim Hendah Karmila Dewi SH. MH.

Hakim juga menetapkan PT. SAMS telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada penggugat karena menguasai objek perkara tanpa izin dari Pengelola yang sah.

Menurut Majlis Hakim, tanah objek perkara seluas 189 hektare tersebut sudah masuk dalam bagian tanah pencadangan transmigrasi dengan status pengelolaannya dibawah Departemen Transmigrasi Permukiman dan Perambah Hutan sejak tahun 1993. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Negara/Kepala BPN Nomor 134/HPL/93 tentang Pemberian hak pengelolaan atas nama Departemen Transmigrasi dan Permukiman Perambah Hutan atas tanah di Kabupaten Kampar pada tanggal 11 Oktober 1993.

"Fakta yang tidak bisa disangkal bahwa sampai saat ini tanah pencadangan yang dimaksud penggugat masih dalam status hak pengelolaan Departemen Transmigrasi Dan Permukiman Perambah Hutan yang kini bernama Kementrian Desa Dan Pembangunan Desa Tertinggal dan belum dilaksanakan pelepasan pemberian hak miliknya kepada peserta program Transmigrasi Swadaya Mandiri dikarenakan keterbatasan anggaran pemerintah melaksanakan program tersebut," tutur Majelis.

Meskipun penggugat belum menerima hak kepemilikan lahan, Majlis Hakim berpandangan hal tersebut tidak menghapus hak penggugat sebagai pihak yang sah terhadap objek perkara.

"Penggugat dapat membuktikan dalil sebagai peserta Program Transmigrasi Swadaya Mandiri yang sah dan berhak atas objek perkara laham seluas 189 hektare tersebut," tegas Majelis Hakim lagi.

Terhadap Putusan Majlis Hakim, pihak PT. SAMS sebagai pihak tergugat yang diwakili kuasa hukumnya Hamdani SH menyatakan banding. "Kami banding yang mulia," cakap Hamdani Kuasa Hukum PT. SAMS.

Sementara Kuasa Hukum Penggugat Atas Nama Masyarakat Transmigrasi UPT VII SKP-F, Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam mengapresiasi putusan hakim yang dinilai telah berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"Putusan ini menunjukkan keadilan bagi masyarakat itu masih ada. Hakim telah memutus berdasarkan fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan. 2 ahli yang dihadirkan menegaskan bahwa lahan itu teregistrasi sebagai lahan transmigrasi. Majelis juga menyatakan bahwa pihak perusahaan baru memperoleh bukti awal dan belum memiliki HGU," ujarnya.

Sementara Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Laksamana Heri yang turut mengawal Perkara ini mengatakan, Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian mengabulkan sebagian gugatan masyarakat terhadap PT.SAMS merupakan langkah awal masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

Hery menyatakan, perjuangan masyarakat transmigrasi diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat yang mengalami konflik lahan dengan korporasi. AMA Riau menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang terjadi di Rohul. Persoalan konflik lahan masyarakat dengan korporasi di Rohul ini, ibaratkan gunung es yang hanya nampak puncaknya saja, tapi sangat besar di bawah," tutupnya.***

Penulis : Ari
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hulu
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www