Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Mediasi Konflik Perpanjangan HGU
PT EDI Klaim Sudah Bangun 25,73 Persen Kebun Plasma untuk Warga Kota Lama
Kamis, 10 Maret 2022 20:42 WIB
PT EDI Klaim Sudah Bangun 25,73 Persen Kebun Plasma untuk Warga Kota Lama

ROHUL (CAKAPLAH) - PT. Eka Dura Indonesia (PT EDI) mengklaim sudah memenuhi tuntutan masyarakat Kelurahan Kota Lama, terkait pembangunan kebun plasma 20 persen dari luasan HGU mereka, sebagai syarat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Grup Astra Agro Lestari tersebut.

Hal itu ditegaskan CD Area Manager Riau Astra Agro Lestari Group (AALG) Dede Putra Kurniawan, saat menyampaikan tanggapan perusahaan atas tuntutan masyarakat Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam, Kamis (10/3/2022) di Aula Lantai III kantor Bupati Rohul.

Menurut Dede, pembangunan Kebun Plasma masyarakat Kota Lama dilakukan 3 tahap sejak tahun 2003 sampai 2011. Total perusahaan sudah memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas lebih kurang 2.578 hektare atau seluas 25,73 persen dari HGU PT EDI seluas lebih kurang 10.019 Ha.

Dijelaskannya, tahap I pembangunan kebun KKPA masyarakat dimulai sejak Juli 2003 dimana PT EDI melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) pembangunan kebun plasma kemitraan dengan pola kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) seluas lebih kurang 1.000 hektare yang berlokasi di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, dengan Koperasi Serba Usaha Sumber Rejeki.

MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti Bupati Rokan Hulu dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor: KPTS.505/DISBUN/233/2006 tentang penetapan petani peserta pembangunan Kebun Pola Kemitraan PT. Eka Dura Indonesia dengan KSU Sumber Rejeki Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Tahap I Tahun 2006” (CPP Tahap I) pada tanggal 29 Agustus 2006.

Pada tanggal 1 Desember 2009, PT EDI melaksanakan perjanjian kerjasama kemitraan dengan KSU Sumber Rejeki (MoU Tahap II) untuk pembangunan Kebun Plasma Kemitraan dengan pola KKPA seluas lebih kurang 1.136 hektare yang terletak di Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

MoU tahap dua ini ditindaklanjuti Bupati Rokan Hulu dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: KPTS.100/SETDA-TAPEM/562/2014 tentang Penetapan petani peserta pembangunan Kebun Pola Kemitraan dengan KSU Sumber Rejeki Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Tahap II Kelompok 85 (CPP Tahap II) tanggal 6 November 2014.

PT Edi kembali membangunkan Kebun Plasma masyarakat dengan pola KKPA Tahap III seluas 407 hektare pada tahun 2011 setelah menandatangani MoU dengan Koperasi Unit Desa Panca Usaha di Kelurahan Kola Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Pembangunan Kebun Plasma itu menindaklanjuti SK Bupati Rohul Nomor: 193 Tahun 2009 tentang penetapan petani Peserta Pembangunan kebun pola Kemitraan PT EDI dengan Koperasi Panca usaha Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu tahun 2009” (CPP Tahap III).

"Kebun plasma yang dibangun oleh PT. EDI tersebut juga sudah tergambar di peta lokasi areal Plasma PT Edi di Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor : 25/2020 tanggal 29 September 2020," jelasnya.

Pembangunan kebun plasma tersebut, juga ditegaskan dari Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, Nomor : IP.02.02/905-14.06/VII/2021, dimana dalam surat tersebut, PT EDI selaku pemegang Hak Guna Usaha berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 01 Kabupaten Rokan Hulu tanggal 14 Mei 1988 dengan luas 10.019 Hektar, telah memiliki kebun kemitraan (plasma) yang terletak di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu seluas 2.543 Hektar yang keseluruhannya telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama petani plasma sebanyak 1.360 SHM.

"PT. EDI telah melaksanakan kewajiban plasma atau kemitraan 20 persen sesuai syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku. terkait tuntutan masyarakat kota lama, PT EDI tidak memiliki kewajiban, dan tidak dapat memfasilitasi tambahan pembangunan kebun masyarakat Desa Kota Lama," tegasnya.

Menanggapi jawaban perusahaan masyarakat Kelurahan Kota Lama yang tergabung dalam Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota Lama (TP-Humasko) Kelurahan Kota Lama, tidak puas dan langsung meninggalkan ruangan mediasi.

"Kami telah mendengarkan jawaban dari pihak perusahaan, maka kami akan kembali pulang ke Kota Lama," ujar Dt. H. Martawi (Dt. Bendaharo) Ketua Umum TP-Humasko.

Sementara itu, Penasehat TP-Humasko Tengku Rusli menyatakan, menanggapi tuntutan masyarakat yang ditolak perusahaan, Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota Lama akan melakukan musyawarah dengan masyarakat dan ninik mamak

"Menanggapi tuntutan masyarakat yang ditolak perusahaan, kami akan segera musyawarah untuk mendengarkan pandangan dan pendapat masyarakat dan ninik mamak. Hasil musyawarah nanti akan kami sampaikan kembali ke Perusahaan dan Pemerintah," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpyanto Hardjito, SIK meminta masyarakat agar menghormati hukum dan tidak memaksakan kehendak serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Kapolres menyatakan, pihaknya siap melakukan tindakan hukum sesuai dengan proses hukum yang berlaku jika terdapat kelompok yang melakukan upaya provokasi dan pelanggaran hukum.

"Apabila terdapat ketidaksesuaian dengan permintaan dari masyarakat maka silahkan menempuh jalur hukum, apabila terdapat gangguan investasi dilapangan sesuai perintah bapak Presiden RI dan Kapolri maka nantinya akan berhadapan dengan pihak Keamanan baik Polri maupun TNI," tegasnya.

Mediasi Konflik Masyarakat Kota Lama dengan PT EDI ini dipimpin Asisten I Fatanalia Putra. Turut hadir dalam mediasi Kepala BPN Rohul Rosidi, A.Ptnh SH, MH, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu CH. Agung Nugroho, STP dan pihak terkait lainnya.

Penulis : Ari
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hulu
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www