PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPR RI memantau penanganan warga negara asing (WNA) dan peredaran narkoba di penjara oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau.
Hal itu dipertanyakan anggota dewan dari Senayan itu ketika pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi dan Kepala UPT Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap, dan jajarannya, Sabtu (16/4/2022).
Kunjungan kerja bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dan mencatat hal-hal penting yang menjadi masukan dalam hal penegakan hukum.
Pada sesi pendalaman, anggota Komisi III DPR-RI, Sarifuddin Sudding dari Fraksi F-PAN membahas masalah perlintasan WNA yang cukup tinggi dan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.
Lalu masalah pengguna narkoba di Lapas/Rutan yang cukup tinggi. Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menyinggung Provinsi Riau yang menjadi wilayah masuknya narkotika.
“Bagaimana cara mengatasi pintu masuk agar tidak tercemar kasus peredaran narkotika?”, tanya Hinca.
Sementara Benny K Harman, dari Fraksi Partai Demokrat juga berharap Kanwil Kemenkumham Riau melengkapi data warga binaan dengan usia, sebab banyak mahasiswa yang merupakan korban, sementara generasi muda merupakan harapan bangsa dalam membangun bangsa dan negara ke depannya nanti.
Supriansa dari Fraksi Partai Golkar menyebut over kapasitas pada Lapas dan Rutan lebih banyak disebabkan karena peredaran narkoba jaringan luar negeri. Sebab itu perlunya peran aktif Imigrasi dalam mengawasi orang asing yang masuk ke Wilayah Riau perlunya optimalisasi penggunaan alat komunikasi di dalam Lapas dan Rutan.
Dilanjutkan Ichsan Soelistio, dari Fraksi Partai PDI Perjuangan yang menanyakan aksi dari kebijakan pengawasan orang asing yang dicanangkan oleh Ditjen Imigrasi. Sedangkan Ary Egahni Ben Bahat dari Fraksi Partai Nasdem menyoroti secara khusus kasus Dekan Fisipol Unri yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu pada pertemuan itu memaparkan mengenai gambaran umum instansi, anggaran serta penyerapan, tugas dan fungsi termasuk pengawasan terhadap orang asing.
Jahari menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Riau selalu bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan lainnya dalam penanganan WNA yang masuk secara ilegal ke wilayah Riau Sinergitas hingga ke tingkat kecamatan yang selalu bertukar informasi setiap harinya. Ini dibuktikan dengan banyaknya WNA yang telah dideportasi oleh jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau.
“Terbaru adalah deportasi 1 orang WNA asal Tiongkok yang melewati batas izin keluar (EPO), 5 orang WNA Filipina yang masuk secara ilegal tidak melalui TPI ke Wilayah Indonesia, 1 orang WNA asal Malaysia yang overstaying lebih dari 60 hari sehingga dideportasi ke Negara asalnya,” terang Jahari.
Mengenai pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah melakukan pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecatan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang kedalam kamar hunian hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Bagi petugas yang bermain, sampai akhir 2021 kami sudah memecat 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba, dan lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selanjutnya telah memindahkan pula 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” papar Jahari.
Dikatakan Jahari, upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi Narkoba, mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba. Hal itu dilihat dari dimolotovnya rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas KPLP) Lapas Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
“Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Kapala Kanwil Kemenkumham Riau dan jajaran dalam penanganan WNA yang masuk secara ilegal dan peredaran narkoba di penjara.
“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi dan kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” sebut Arteria.