ilustrasi
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Sebanyak 122 ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu dilaporkan suspek mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sapi-sapi tersebut kini tengah menjalani karantina dan perawatan Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul CH Agung Nugroho mengatakan, 122 ekor sapi yang suspek mengindap virus PMK tersebar di beberapa desa masing-masing Desa Pasir Jaya, Bencah Kusuma, Kabun, Bono Tapung, Pematang Tebih, Kota Baru dan Sangkir indah.
"Memang pada beberapa bulan yang lalu, di Provinsi Riau ini yang ada laporan penyakit PMK itu di Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Desa Pasir Jaya," jelas Agung.
Dijelaskan Agung, adapun ciri-ciri klinis terhadap 122 sapi tersebut antara lain mengeluarkan air liur berlebih dan terdapat luka melepuh pada mulut dan kaki.
"Untuk memastikan 122 ekor sapi tersebut benar terjangkit PKM, dalam waktu dekat Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu akan memanggil Balai Veteriner Bukit Tinggi, guna melakukan uji labor terhadap 122 ekor sapi tersebut," ujarnya.
Kadis Agung mengakui, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau, terkait mitigasi dan pencegahan PMK hingga ke tingkat desa bahkan dusun.
"Terkait surat Gugus Tugas dan Satgas Pencegahan PMK ini telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh Bupati," pungkas Agung.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Agung juga mengungkapkan bahwa anggaran juga menjadi kendala dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK di Negeri Seribu Suluk, Rohul.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |