ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memperingati Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, panitia kurban diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari penjual daerah hewan kurban.
Saat ini masyarakat harus waspada terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba hingga kambing yang akan dijadikan hewan kurban.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga menjelaskan bahwa, Distankan Kota Pekanbaru juga harus turun ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan kurban.
"Panitia kurban hanya diberikan SKKH dari penjual atau dari daerah asal sapi. Walaupun ada surat, Pemko Pekanbaru juga harus melakukan tindakan. Jangan sampai surat yang diberikan ini adalah surat palsu," kata Dapot.
Ia menjelaskan, dari rincian Distankan Kota Pekanbaru, ada 38 titik lokasi yang menjadi tempat penyembelihan hewan kurban. Dapot meminta agar petugas juga berada di titik-titik tempat tersebut.
"Distankan Kota Pekanbaru tidak hanya berpangku tangan, melainkan juga ikut turun ke lapangan untuk memastikan hewan yang akan dipotong dalam keadaan sehat dan layak untuk dikonsumsi," cakapnya.
"Lebaran gak bisa ditunda-tunda, dan sementara pemotongan hewan kurban harus segera dilaksanakan," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |