Fauzi Kadir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tokoh masyarakat Riau yang juga Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir bakal menggugat Gubernur Riau Syamsuar.
Tak tanggung - tanggung, Fauzi Kadir menggandeng aktivis Indonesa Eggi Sudjana untuk menggugat orang nomor satu di Riau tersebut.
"Di Riau itu ada minyak, hutan, kebun sawit terbesar di dunia, sagu terbesar di dunia, kelapa terbesar di dunia. Namun masyarakat yang ada di Riau miskin. Inilah dasarnya," kata Fauzi Kadir, Senin (18/7/2022).
Sementara itu, Eggi Sudjana menjelaskan, dalam perspektif hukum, dalam pasal 33 UUD 1945, bumi air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai negara dan diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat.
"Tapi dalam praktiknya, sumber daya alam yang ada di Riau ini, itu dikuasai oleh asing, berarti tidak untuk rakyat. Di sini pelanggaran serius," kata Eggi.
Tugas pokok dalam pelanggaran tersebut adalah presiden, namun di tingkat provinsi, itu kepala daerah. Makanya gugatan dimulai dari Riau.
"Kita mulai dari daerah, kita mulai dari Riau yang paling banyak sumber daya alamnya. Nanti setelahnya Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat dan daerah lain. Faktanya rakyat miskin, yang bikin miskin bukan Allah, tapi presiden, turunan presiden itu gubernur, dan gubernur bertanggungjawab sebagai kepala daerah. Itu kemiskinan struktural, maka rakyat harus bangkit melawan. Gugatan ini konstitusional, tidak ada pemberontakan, tapi peristiwa hukum," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |