PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sesuai dengan surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo no : ST/2122/X/RES/1.24/2021 terkait menutup segala bentuk perjudian, Polda Riau memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
Instruksi Kapolri tersebut untuk seluruh Kapolda se-Indonesia. Apabila oknum polisi yang terlibat membekingi perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk menindak tegas.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya memastikan untuk menindaklanjuti perjudian-perjudian sesuai dengan instruksi Kapolri.
"Instruksi Kapolri sudah jelas, untuk memberantas segala perjudian. Dan itu pasti akan kami tindaklanjuti, tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum," kata Sunarto, Kamis (28/7/2022).
Tidak hanya itu, Sunarto juga akan menindak tegas apabila ada personil kepolisian yang terbukti melakukan pembekingan terhadap segala bentuk perjudian.
"Pasti kita tindak tegas, personil yang apabila terbukti membeking segala bentuk perjudian, tidak ada toleransi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberikan statement langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.
Maraknya perjudian beroperasi di wilayah Sumatra khususnya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat.
"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan," kata Komjen Pol Agus.
"Kapolri berharap kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri," tutup Jenderal bintang tiga tersebut.