DR Zulkarnain Kadir SH MH
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Advokat DR Zulkarnain Kadir SH MH, menyatakan siap mendampingi korban/pelapor berinisial MV dalam kasus mantan pacar yang minta mengembalikan handphone di salah satu mall yang ada di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Advokat yang disapa akrab dengan panggilan Zul Kadir tersebut mengaku siap memperjuangkan hak-hak MV.
"Bila seandainya dia (MV, red) meminta, kita siap," singkat Zul, Sabtu (30/07/22).
Menurut Zul Kadir, kasus ini telah menarik perhatian publik karena dugaan kekerasan terhadap perempuan. Ini terjadi saat korban mempertahankan handphone, apalagi terjadi di tengah keramaian.
"Kalau dari pihak MV butuh pendampingan hukum, silahkan hubungi kantor kita di Jalan Pinang, Pekanbaru," ujar Zul Kadir.
Sebelumnya, seorang gadis bernama Melva, melaporkan mantan pacarnya, AR ke pihak kepolisian lantaran merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan sang mantan.
Melva yang kabarnya pernah menjalin hubungan asmara dengan AR berkelahi di salah satu Mall di Pekanbaru pada Rabu (27/07/22) lalu, dan viral di media sosial.
Peristiwa cekcok sepasang mantan kekasih berujung pelaporan ke Polisi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, pada Jumat (29/07/22), membenarkan adanya laporan terkait peristiwa yang sempat viral di medsos tersebut.
"Benar, kejadiannya hari Rabu 2 hari lalu. Saat ini sudah dilaporkan ke Polresta terkait dugaan penganiayaan. Videonya di salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru," kata Andrie, Jumat (29/7/2022).
Andrie mengatakan, Melva dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Selanjutnya terlapor AR juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Pelapor sudah dimintai keterangannya, terlapor segera diperiksa," pungkas Andrie.
Berdasarkan video yang diunggah netizen terlihat, AR tampak berusaha merebut barang dari tangan Melva, yang mengakibatkan tangan Melva mengalami luka-luka.
Sepasang mantan kekasih yang berkelahi di salah satu mall yang ada di Pekanbaru ternyata dipicu dengan batal nikah.
Korban bernama Melva Jumita Sinambela saat dikonfirmasi mengungkapkan, ia bersama mantan kekasihnya tersebut direncanakan akan menikah pada bulan depan.
"Iya rencana nikah (bulan depan) tapi gagal," singkat Melva, Sabtu (30/7/2022).
Dengan tidak jadinya nikah dengan korban, laki-laki mantan kekasih korban berinisial AR datang untuk meminta handphone miliknya.
"Dia minta change handphone, selama ini kami tukeran, hp dia samaku, dan hp ku sama dia," cakapnya.