Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi, mulai bertugas di Bumi Lancang Kuning. Dia menegaskan akan melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Hal itu dikatakan Supardi di sela-sela acara pisah sambut dengan pejabat Kajati Riau yang lama, Jaja Subagja, di Aula HM Prasetyo, Gedung Adhy Wicaksana Kantor Kejati Riau, Rabu (24/8/2022).
Supardi mengatakan, untuk tahap awal dirinya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan inventarisir perkara yang ditangani. "Apa yang perlu digenjot, apa yang perlu diselesaikan," kata Supardi.
Eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu tidak menampik kalau Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berpesan pada jajarannya memperhatikan perkara korupsi di daerah masing-masing. "Kalau saya, ketika mulai bertugas, yang penting profesional saja," ucapnya.
Disinggung adanya perkara dugaan korupsi yang akan dibawa dari Kejagung untuk diselesaikan di Riau, Supardi menyatakan kemungkinan ada.
"Ada beberapa hal, beberapa perkara, nanti saya lihat dulu, tapi saya kan orangnya objektif saja, dari dulu saya begitu, saya di KPK juga begitu. Kalau A ya A, saya tidak di belakang B. Profesional, akuntabiltasnya bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Supardi menegaskan, dirinya ditugaskan di Provinsi Riau hanya untuk melaksanakan tugas. "Saya ke sini tidak nyari apa-apa, nggak nyari apapun di sini. Saya melaksanakan tugas, tidak mencari kekayaan," tutur mantan Direkur Penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pengananan korupsi, ungkap Supardi, dirinya juga akan melihat skala prioritas, terutama yang berkaitan dengan hidup orang banyak. "Nanti saya inventarisir dulu, sesuai keadaan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, apa saja," tutur Supardi.
Di Kejaksaan, tegas Supardi, skala prioritas tidak hanya tentang tindak pidana korupsi, tapi juga ada tugas lainnya yang jadi kewenangan Korps Adhyaksa.
“Kan kejaksaan ini tugas dan fungsinya tidak hanya tindak pidana korupsi. Background saya memang disitu. Apa yang harus diselesaikan kita selesaikan. Kalau pahit kita katakan pahit, manis kita katakan manis,” pungkas Supardi.
Jaja Subagja Minta Maaf
Jaja Subagja telah bertugas di Kejati Riau selama 1 tahun 6 bulan. Kini, dia mendapat amanah baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.
Jaja menyatakan, selama bertugas di Riau, dirinya terkesan dengan kekompakan para jajaran kejaksaan. Dengan kekompakan tersebut, kinerja berjalan dengan baik. Di masa kepemimpinan Jaja pula, Kejati Riau berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM).
"Saya senang sekali di sini. Kekeluargaan, kekompakan, kesopanan dan penuh keramahan," tutur Jaja.
Jaja mengakui selama memimpin dirinya termasuk pribadi yang tegas menerapkan disiplin. Tindakan itu tak lain untuk menciptakan kebaikan bagi kinerja pegawai kejaksaan.
"Kepada pegawai, saya dan istri minta maaf. Sebagai manusia yang tidak sempurna, ada kesalahan dan khilaf. Niat saya baik, menjaga integritas, bagaimana masyarakat percaya kepada kita," jelas Jaja.
Usai acara pisah sambut, Kajati Riau Supardi, Wakil Kajati Akmal Abbas, asisten dan pegawai kejaksaan melepas kepergian Jaja untuk melaksanakan tugas baru di Kejagung.***