Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman
|
SIAK (CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Kampung (Pilkapung) serentak di Kabupaten Siak akan dilaksanakan 20 Oktober 2023 mendatang, diikuti sebanyak 32 kampung di 13 kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman meminta kepada penyelenggara Pilkapung untuk bersikap netral menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Arfan, ada lima catatan permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkapung yang sering terjadi selama ini, di antaranya soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum terdata dengan baik sehingga yang punya hak suara tidak bisa memberi hak suara atau pilihannya.
Selanjutnya Pilkapung sarat akan konflik lokal yang bersifat horizontal, perpecahan antar saudara sekampung dan pemakaian medsos yang kurang bijak bagi calon dan pendukung.
"Kemudian juga permainan politik uang (money politics) dan bahkan semakin menonjol yaitu politik uang itu dilakukan dengan cara kontrak politik dengan kelompok masyarakat, misalnya melalui komunitas, RT dan RW secara kolektif menyampaikan daftar permintaan kepada kandidat calon Penghulu. Pada Pilkapung serentak terdahulu masih terdapat calon penghulu berkampanye di hari masa tenang. Ini harus menjadi atensi bagi penyelenggara agar Pilkapung berjalan lancar dan baik," cakapnya di Kantor Bupati Siak, Senin (17/7/2023).
Arfan menekankan kembali kepada panitia Pilkapung dimana dia bertugas untuk tetap menjaga netralitas, selalu ciptakan situasi kondusif, aman, tentram dan damai, hindari terjadi perpecahan dan selalu menjaga kekompakan serta persaudaraan.
"Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara yang menjadi panitia pemilihan penghulu di tingkat kampung adalah orang-orang pilihan yang dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Jalankan amanah dengan sebenar-benarnya," pinta Arfan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, Arifin juga menjelaskan Pilkapung serentak tahun ini diikuti sebanyak 106 orang bakal calon penghulu di 32 kampung yang tersebar di 13 kecamatan, saru kecamatan tidak ikut yakni Kecamatan Minas.
Sebagai penyelenggara, DPMK telah menjalankan beberapa tahapan seperti yang dilakukan pada Senin (17/7/2023) yakni seleksi tambahan ujian tertulis dan wawancara kepada bakal calon penghulu di 4 kampung.
"Total bakal calon Penghulu mengikuti seleksi tambahan sebanyak 31 orang, dimana terdiri dari 6 orang balon Penghulu dari Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit, 10 orang dari Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang, 8 orang dari Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang dan 7 orang dari Kampung Langkai Kecamatan Siak," singkatnya. (Infotorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Pemerintahan |