Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Koalisi di Riau Minta Jokowi Pecat Yasonna Laoly
Senin, 06 April 2020 15:34 WIB
Koalisi di Riau Minta Jokowi Pecat Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana Yasonna Laoly hendak merevisi PP 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Warga Pemasyarakatan di tengah situasi pandemi virus Corona, dinilai Koalisi di Riau menambah kebijakan yang tidak adil bagi masyarakat.

Koalisi yang terdiri dari LBH Pekanbaru, Fitra Riau, Senara, Jikalahari dan Walhi Riau ini menilai, revisi itu akan memberikan keistimewaan pada 300 napi korupsi yang akan menerima pembebasan lebih awal.

Alasan Yasonna, lembaga pemasyarakatan kelebihan kapasitas sebenarnya tidak menyangkut napi korupsi yang selama ini hidup dalam sel tahanan sendiri dan mewah. Yasonna menargetkan, jika usulan revisi itu diterima pemerintah, akan ada 30.000-35.000 napi yang dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi dengan empat syarat.

Pertama, napi narkotika yang dihukum 5 sampai 10 tahun dan telah menjalani dua per tiga masa tahanan akan diberi asimilasi di rumah. Kedua, napi korupsi berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua per tiga masa tahanan. Ketiga, napi tindak pidana khusus yang mengidap sakit kronis dan telah menjalani dua per tiga masa tahanan. Terakhir, narapidana warga negara asing 53 orang.

Salah seorang penggagas koalisi, Taufik dari Fitra Riau mengatakan, ada 5 tuntutan koalisi yang yang dikeluarkan koalisi ke pemerintah pusat. Yang pertama adalah, Presiden Joko Widodo harus menolak usulan Yasonna revisi PP 99/2012 dan segera memecatnya.

"Pemerintah harus memperioritaskan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH- 19.PK.01.04.04 tahun 2020 kepada narapidana anak dan narkotika yang hidup dalam kelebihan kapasitas penjara," kata Taufik.

Selanjutnya, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian usut tuntas permasalahan korupsi yang ada di Riau.

"Selanjutnya, Pemerintah harus fokus menangani penyebaran Covid-19. Dan terakhir, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tenaga medis yang berjuang menangani pasien Covid-19," kata Taufik.

Taufik mengatakan, mengutip keterangan Indonesia Corruption Watch (ICW) setidaknya ada 22 napi korupsi yang akan bebas. Diantaranyanya, Setya Novanto; pengacara senior Oce Kaligis (77); eks Menteri Agama, Suryadharma Ali (63); eks Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (61); eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (70) dan eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik (70).

Kemudian pengacara Fredrich Yunadi (70); eks Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel (69); eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada (72); eks Gubernur Riau, Rusli Zainal (62); eks Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73); eks Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (69); eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63); eks Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (68); eks Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68); eks Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60) dan eks Wali Kota Pasuruan, Setiyono (64).

Selanjutnya mantan Anggota DPR RI, Budi Supriyanto (60); Amin Santono (70) dan Dewie Yasin Limpo (60). Berikutnya Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo (69).

Awalnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengeluarkan Keputusan Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Syaratnya, pertama, narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020. Kedua, anak yang 1/3 masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020. Ketiga, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99/2012. Keempat, tidak sedang menjalani subsidiary dan bukan Warga Negara Asing (WNA).

Tercatat, per 1 April 2020, sudah 5.556 warga binaan telah dibebaskan. Karena kebijakan itu tidak memenuhi syarat untuk koruptor yang telah dihukum, Yasonna mencari cara dengan merevisi PP 99/2012 Pasal 34C Ayat (2). Dia juga berdalih, untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam lembaga pemasyarakatan.

Taufik menjelaskan, ketakutan itu sebenarnya tidak menyentuh para koruptor tersebut. Semua orang tahu, bahwa mereka hidup mewah dan memiliki fasilitas pribadi di dalam sel. Beberapa kali terbongkar, para koruptor itu memilik tempat tidur mewah, ruang olahraga sendiri, tempat karaoke dan mandi dengan air panas.

"Solusi lain sebenarnya bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia lewat Kepala Lapas dan Rutan bisa buat kebijakan, meniadakan kunjungan keluarga warga binaan dan pengiriman barang selama masa pandemi Covid-19 ini. Membaca daftar koruptor yang disebutkan ICW, juga menambah luka bagi warga Riau yang saat ini juga dilanda Virus Corona. Padahal, Riau belum terbebas dari zona merah korupsi dan banyak masih kasus korupsi yang belum ditindak," cakapnya.

"Korupsi di Riau menyumbang laju deforestasi, Karhutla dan pembangunan yang tak kunjung selesai. Tren zona merah jangan ditambah lagi dengan buruknya penegakan hukum. Jika pembebasan napi korupsi di Riau juga dilakukan, maka sama saja mengkhianati masyarakat Riau karena, korupsi di Riau menyebabkan masyarakat menderita. Selain karena Karhutla tadi, korupsi juga menambah angka kemiskinan. Bahkan, kemiskinan itu terjadi pada daerah yang kaya sumberdaya alam namun pemimpinnya korup," tukasnya.

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Hadi
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www