Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub LAMR) menduduki Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub LAMR) menduduki Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
Pantauan di lokasi, puluhan pengurus LAMR versi Mubeslub dan laskar mendatangi balai adat. Namun mereka hanya berada di luar balai tidak bisa masuk, karena kunci dikuasai oleh pengurus LAMR kubu Syahril Abubakar.
Selain pengurus LAMR dan Laskar Melayu, tampak Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri R H Marjohan Yusuf dan Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil berada di balai adat. Mereka hanya bisa berdiri dan duduk di teras balai.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil mengatakan, jika kedatangan pihaknya ke balai adat LAMR berkantor, karena ia mengklaim sudah mendapat Surat Keputusan (SK) pemakaian gedung oleh Gubernur Riau.
"Saya sudah mendapat SK (pemakaian gedung LAMR) yang dicap oleh Gubernur Riau tertanggal 27 Mei 2022," kata Taufik Ikram kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/6/2022).
Hanya saja, lanjut dia, untuk memasuki balai ada prosesnya. Dimana pihaknya harus didampingi oleh Satpol PP Riau.
"Tapi kita tetap ke sini, memang belum masuk. Itu soal teknis saja. Tapi yang jelas surat SK itu sudah sama kita," sebutnya.
Ditanya soal kedatangan pihaknya ke balai adat, Taufik Ikram mengaku datang berkantor, meskipun kantor belum bisa dibuka.
"Kunci kantor sekarang pada orang pegawai sini (versi Syahril Abubakar). Gedung ini bagaimanapun pemerintah yang punya," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |