Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Dilema Pendidik Zaman Now
Kamis, 12 Oktober 2023 08:03 WIB
Dilema Pendidik Zaman Now
Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM.

Jika kita selalu melindungi anak dari kesalahan yang mereka perbuat, kelak saat dewasa kita akan membayar pengacara membela kejahatan yang mereka lakukan. Mendisiplinkan bukan kekerasan terhadap anak. (kata bijak)

Tenaga pengajar di zaman now menjadi profesi paling “menantang”. Sudahlah masih banyak berjuang hidup dari bulan ke bulan dan secara ekonomi tergolong prasejahtera, sekarang ditambah dilema manakala menjalankan pengabdian seiring fenomena meningkatnya kasus pelaporan guru ke pihak penegak hukum. Teranyar kasus melibatkan seorang guru agama di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mengutip dari media massa, setelah kasusnya viral, sang guru akhirnya buka mulut mengungkap kronologi penyebab dirinya dilaporkan ke polisi. Semua berawal ketika ia menghukum siswa yang tak mau diajak sholat.

Berdasarkan kronologis diperoleh dari guru dan teman sekolah yang berada di TKP, guru bersangkutan sempat berulangkali menghimbau siswa-siswa yang sedang nongkrong untuk menunaikan shalat. Sebagian patuh tapi beberapa tak menggubris. Malah guru mendapat tatapan sinis dari seorang siswa yang kemudian mendapat hukuman. Dari ulasan media terkuak pula bahwa guru bersangkutan berstatus honorer dan bergaji Rp. 800 ribu sebulan. Paska peristiwa, selain dilaporkan ke polisi, orangtua murid juga menuntut sang guru Rp. 50 juta. Sungguh nahas.

Menerapkan hukuman kepada siswa lazim khususnya di negara-negara timur. Terlebih di Jepang aturan ketat berlaku dan sanksi keras menanti. Teruntuk Indonesia punya pengalaman sama. Dahulu kita menganggap biasa tindakan guru mendisiplinkan anak didik (murid) dari perbuatan tak baik. Tak jarang setelah dihukum guru, di rumah dikasih “bonus” dari orangtua yang dapat bocoran kelakuan anaknya di tempat belajar. Namun di era saat ini para guru merasa cemas bila mau mendisiplinkan anak didik.

Salah-salah siswa mengadu ke orangtua dan guru dituduh melakukan tindak kriminal dan kekerasan. Ujungnya diadukan ke polisi dan dijerat hukuman pidana. Bicara pendekatan hukuman siswa didik juga mengalami perkembangan signifikan sehubungan dialektika ilmu mendidik yang terus berkembang. Satu sisi pertanda baik tapi sisi lain berpotensi mengorbankan penegakan kedisiplinan. Sulit bicara disiplin tanpa penerapan konsep reward dan punishment; penghargaan dan hukuman. Nabi Muhammad SAW saja bersabda: “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat di umur 7 tahun, dan pukul mereka karena meninggalkan shalat di usia 10 tahun” (HR. Abu Dawud). Memang idealnya dunia pendidikan hendaknya dipenuhi pendekatan persuasif. Tapi bukan berarti mengenyampingkan hukuman. 

Mendidik Tak Mudah

Tanpa bermaksud membenarkan penggunaan hukuman fisik di dunia pendidikan, membentuk karakter baik dan disiplin tak semudah retorika. Selain itu, hukuman dimaksud disini berorientasi mendidik. Bukan keras apalagi sampai menciderai. Karena tabiat manusia beragam. Ada yang mudah menerima nasehat dan ada yang mesti diberi stimulus. Kalau upaya mendisiplinkan dan membenarkan yang keliru cukup modal persuasif, lantas apa guna penjara?

Peraturan perundang-undangan sebenarnya sudah menjamin hak guru. Termasuk menegur dan menghukum murid ketika berbuat salah dan melanggar norma/peraturan meski terkadang keluarga murid tak terima. Semisal pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 74/2008 dinyatakan: “Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya.” Lanjut di ayat 2 dipaparkan sanksi dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundang-undangan.

Pada pasal 40 dipaparkan pula bahwasanya saat melaksanakan tugas, guru berhak mendapat perlindungan, rasa aman dan jaminan keselamatan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja. Terakhir dipertegas di pasal 41 perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Artinya upaya mempidanakan guru saat mendisiplinkan peserta didik justru pelanggaran. Memang ada oknum tenaga pengajar bertindak di luar batas. Jika melanggar hukum dapat diproses. Akan tetapi tindak menghukum dan mendisiplinkan dalam batasan mendidik tak semestinya dipidanakan. 

Kita patut khawatir tatkala proses pendisiplinan tak berjalan. Ancamannya ke generasi masa depan bangsa. Tampak kasatmata implikasinya. Akhir-akhir ini ramai kasus kekerasan melibatkan pelajar. Berdasarkan data Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dihimpun Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM rentang 2020-2022, terdapat 2.304 kasus kejahatan pelaku anak. Mulai pencurian (838 kasus), Narkoba (341 kasus), penganiayaan (232 kasus), senjata tajam (153 kasus), pencabulan/pelecehan (173 kasus), pembunuhan (48 kasus), pemerkosaan (26 kasus) dan lain-lain (pornografi, perlindungan anak, penipuan, pengancaman dengan kekerasan, penadahan, laka lantas, pengrusakan, penyelundupan, penggelapan dll) sebanyak 491 kasus.

Riau tak luput. Baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Sektor Tampan meringkus sembilan pelaku kejahatan di jalanan. Mirisnya sebagian besar anak di bawah umur. Menurut keterangan Polresta Pekanbaru, para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok dan menyerang korbannya secara acak. Mereka menggunakan senjata tajam yakni celurit. Disamping itu marak kasus kekerasan atau bullying yang pelakunya melibatkan pelajar atau usia anak. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di SD dan SMP. 

Menarik disorot laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang memaparkan penyebab tingginya angka kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Antara lain disebabkan Learning loss dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi. Imbasnya mayoritas orangtua siswa mengeluh susah mengendalikan sikap karakter anaknya. Kami di Komisi 5 menerima keluhan ini sepanjang metode belajar daring diterapkan.

Intinya lingkungan keluarga mengaku menyerah, kewalahan dan kesulitan tanpa keterlibatan satuan pendidikan. Bagaimanapun sekolah, madrasah dan sarana pendidikan lainnya bagian tak terpisahkan dan efektif membentuk kedisiplinan. Ironisnya kini tenaga pendidik dihadapkan pada dilema gara-gara mencuat kasus pelaporan guru. Mending cari jalan aman. Mau mendidik dan mendisiplinkan takut diadukan. Sementara siswa yang melanggar norma dan aturan makin melunjak asbab merasa dilindungi. Jadi daripada repot, para guru memilih fokus ke aktivitas pembelajaran yang menitikberatkan pencapaian target kognitif semata. Tak ambil pusing pengemblengan mental dan penegakkan disiplin. Dapat dibayangkan apabila hal tadi terjadi. Dampaknya pendidikan dan penguatan karakter kurang diperhatikan. Kalau sudah begini mau salahkan siapa?

Penulis : Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM. (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau)
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 14 September 2023 08:02 WIB
Riau Yang Menginspirasi
Senin, 25 September 2023 11:52 WIB
Darurat Regenerasi Petani
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Jum'at, 19 Mei 2023 08:04 WIB
Modal Sosial Kebangkitan Nasional
Senin, 17 April 2023 08:04 WIB
Memuliakan Malam Mulia
Minggu, 01 Oktober 2023 09:31 WIB
Masih Saktikah Pancasila?
Kamis, 01 Juni 2023 09:30 WIB
Tameng Itu Bernama Pancasila
Sabtu, 08 Juli 2023 08:53 WIB
PPDB: Momen Membangun Mentalitas
Rabu, 03 Mei 2023 08:01 WIB
Pendidikan Adalah Koentji
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Minggu, 17 September 2023 12:06 WIB
Keselamatan Pasien Prioritas Utama
Kamis, 21 September 2023 13:50 WIB
Riau Terhubung Tanda Beruntung
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Sabtu, 13 Mei 2023 08:22 WIB
Perawat Dan Masa Depan Bangsa
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Minggu, 23 Juli 2023 16:04 WIB
Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Kamis, 05 Oktober 2023 09:47 WIB
Memutus Rantai Kerusakan Lingkungan
Jum'at, 04 Agustus 2023 11:05 WIB
Ketersediaan Beras Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 28 September 2023 08:57 WIB
Maulid Nabi Dan Nilai Kepemimpinan
Selasa, 08 Agustus 2023 08:18 WIB
Pentingnya Memproteksi Aset Bangsa
Jum'at, 21 April 2023 21:28 WIB
Misi Menjaga Fitrah
Selasa, 22 Agustus 2023 08:23 WIB
Membaur Menjadi Melayu
Senin, 14 Agustus 2023 08:16 WIB
Pramuka Garda Terdepan Bangsa
Kamis, 28 September 2023 18:25 WIB
Pusat Studi Kawasan Asia Tenggara
Rabu, 12 Juli 2023 10:14 WIB
Koperasi Dan Misi Solidaritas Sosial
Senin, 09 Oktober 2023 13:01 WIB
Pentingnya Skala Prioritas
Senin, 11 September 2023 07:05 WIB
Judi Bikin Merugi
Sabtu, 07 Oktober 2023 15:15 WIB
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Malaysia
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www