Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM.
|
Pekan ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melangsungkan pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Kendati baru tahap permulaan, sejumlah hal perlu diutarakan. Teristimewa, pengusulan Ranperda bersempena Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati setiap 17 September. Ada narasi menarik untuk diangkat sekaligus landasan memperkuat materi Ranperda. Berangkat dari upacara Harhubnas yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau di Dermaga Pelabuhan Pelindo Pekanbaru belum lama berselang (17/09/2023).
Peringatan Harhubnas tahun 2023 mengusung tema: "Maju Untuk Transportasi Maju". Mengacu ke tema, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy selaku inspektur upacara dalam sambutannya meminta insan transportasi terus bergerak maju menggerakkan sektor transportasi untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Selain segi momentum pengusulan Ranperda dianggap tepat meski sangat telat, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan urgen diketengahkan. Menimbang inilah kebutuhan mendasar berikut faktor penghambat terbesar Riau untuk meraih kemajuan.
Dishub provinsi sendiri mengakui bahwasanya, berdasarkan data nasional, Riau dinobatkan di posisi ketiga dari belakang atau buncit terkait pemenuhan aksesibilitas transportasi. Pengakuan barusan rahasia umum. Peringkat menyimpulkan betapa tertinggalnya bumi lancang kuning. Keterbatasan aksesibilitas transportasi paradoks dengan kondisi geografis Riau, yang mana antar kabupaten/kota sebagian terbentang jarak terbilang teramat jauh untuk satu provinsi.
Kurangnya dukungan sektor perhubungan atau transportasi pastinya menggangu kelancaran urusan. Mengingat aktivitas penduduk didominasi kebutuhan transportasi untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Menyoal perhubungan dan transportasi bukan semata mobilisasi manusia.
Sebagaimana dipaparkan di RPJMD 2019-2024, terdapat dua kelompok penting Urusan Perhubungan yakni: pergerakan orang dan barang pada simpul transportasi (pelabuhan/bandara/terminal) meliputi: Perhubungan laut, darat, udara dan perkeretaapian. Semua perlu pengaturan bersifat holistik dan diarahkan untuk memenuhi tuntutan dan menjawab tantangan yang dihadapi baik konseptual maupun operasional. Dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah, di sini ruang Pemda.
Efektif dan Efisien
Ketika urusan perhubungan tidak tertangani secara baik maka banyak lini terdampak. Kita masyarakat Riau puas merasakan. Mulai level pemerintahan seperti koordinasi Pemkab/Pemko dan Pemprov, hingga paling vital urusan warga berupa administrasi sampai pelayanan kesehatan yang mengharuskan ke pusat ibukota, entah itu ibukota kabupaten/kota atau ibukota provinsi. Selain itu, ketika sektor perhubungan tidak terkelola, tidak efektif dan tidak efisien, jelas mengancam kemajuan perekonomian daerah bersangkutan.
Data RPJMD Provinsi Riau 2019-2024 telah membuktikan, bahwa peningkatan pergerakan orang dan barang berkorelasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Inilah kenapa harapan hadirnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan begitu tinggi. Agak disayangkan memang. Provinsi yang secara multi dimensi bergantung pada penyelenggaraan perhubungan, namun belum punya Perda mengatur penyelenggaraan perhubungan. Padahal perkembangan zaman, masyarakat dan transportasi yang semakin kompleks pastinya memerlukan regulasi.
Kami berharap proses penyusunan nantinya dapat diperkaya kajian mendalam dan menghasilkan terobosan. Oleh karena itulah Kami DPRD Riau sangat terbuka menerima masukan dari setiap elemen. Baik itu kalangan masyarakat, para profesional dan ahli. Beberapa pembahasan substansial yang mengundang atensi dalam penyusunan Ranperda diantaranya: keharusan memperimbangkan pertumbuhan penduduk, perubahan gaya hidup, menjawab kebutuhan dan kemajuan teknologi.
Mengenai efektivitas dan efisiensi, salah satu pekerjaan rumah Riau membenahi jalur darat. Sebab kegiatan usaha di Riau terutama pengangkutan, dominan diangkut melalui jalur darat. Berhubung Riau punya prospek dan potensi sebagai lumbung energi dan industri nasional yang membuat kawasan ini pusat kegiatan strategis nasional, mau tak mau harus ada gebrakan di sektor perhubungan. Perihal jalur darat, antusiasme dibalik Ranperda adalah menggaungkan kembali wacana lama di RPJMD Provinsi Riau 2019-2024: merealisasikan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPN). Model yang diyakini opsi tepat menyiasati keadaan geografis Riau.
Di RIPN telah dijabarkan rencana pengembangan jaringan perkeretaapian di Sumatera dimana secara hirarki Riau masuk dalam rencana tersebut. Tentu, akar masalah sektor perhubungan bukan semata mengadakan transportasi. Muatan Ranperda diharapkan dapat memastikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan sistem perhubungan. Problem dominan dan isu penting di sektor perhubungan antara lain: kerusakan jalan dan menyiasati faktor keselamatan yang memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta potensi ancaman keamanan pengguna jalan. Sorotan utama kepada angkutan mobil barang Over Dimension and Overload (ODOL). Apalagi informasinya Pemerintah Pusat sudah menetapkan larangan kendaraan terkategori “obesitas” berlaku penuh mulai awal 2023.
Bagi Riau, ODOL mimpi buruk. Tak hanya penyebab rusaknya jalan juga membahayakan warga. Terlebih jalan Riau diramaikan aktivitas pengangkutan komoditas perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Terakhir, disamping fokus membenahi sistem perhubungan jalur darat yang menghubungkan antara kabupaten/kota di Riau dan provinsi berdekatan, Ranperda diharapkan mendatangkan keuntungan bagi Riau lewat penguatan jalur lain baik itu laut dan udara. Kesepakatan Pemprov Riau dan pemerintah Malaysia saling membuka jalur transportasi laut dan udara paska pandemi, dipandang peluang emas mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan keuntungan lain.
Saat menghadiri peresmian Festival semarak pelancongan negeri Melaka 2022 di Pekanbaru Gubernur Riau Syamsuar sudah menyampaikan ke Ketua Menteri Melaka Datuk Seri Utama Sulaiman untuk mempercepat pembangunan akses laut Roro-Dumai dari tahun 2026 menjadi 2024. Demikianlah sejumput harapan. Tentu banyak lagi keinginan dan ide dan gagasan brilian belum terungkap. Secara garis besar kita sepakat menginginkan peningkatan kualitas layanan perhubungan di Provinsi Riau.
Penulis | : | Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM. (Anggota Bapemberda DPRD Provinsi Riau) |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |