PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sudah hampir tiga bulan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Ragil Ardiansyah tidak ada titik terang, meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa tujuh saksi.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Pekanbaru tersebut dilaporkan ke Mapolsek Limapuluh pada 4 Desember 2023.
Kanit reskrim Mapolsek Limapuluh Iptu Leo Putra Dirgantara mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Namun dirinya heran meski hasil visum telah membuktikan menjadi korban pemukulan, namun saksi tidak ada yang melihat.
"Tujuh orang saksi sudah diperiksa tapi semuanya tidak ada yang melihat kejadian tersebut,” kata Leo, Sabtu (02/03/2024).
Saat ditanya hasil visum jelas menyatakan Ragil adalah korban pemukulan, Ia tidak menampik kebenarannya. "Kami juga masih bingung, semua saksi gak ada yang melihat kejadian tersebut padahal kejadiannya senja,” ucapnya.
Saat ditanya langkah selanjutnya terkait kejadian tersebut, Leo kembali mengatakan akan kembali melakukan gelar perkara dan akan melakukan upaya mediasi. "Akan kita jadwalkan gelar perkara kembali, dan juga kita coba mediasikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ditanya apakah ada orang kuat di belakang terlapor hingga kasus ini sampai molor, Leo lantas menampik hal tersebut dan menyatakan tidak ada orang kuat. "Tidak ada orang kuat,” singkatnya.
Sementara itu, korban Ragil saat ditanya harapanya kepada pihak kepolisian, berharap agar petugas segera menindaklanjuti kasusnya, dirinya mengaku sudah 3 bulan menunggu, namun saat ini belum ada perkembangan.
“Saya berharap agar polisi segera menangkap pelaku, sudah tiga bulan laporan saya, tapi tidak ada perkembangan, sementara pelaku masih berkeliaran di luar sana,” harapnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Ragil Ardiansyah yang bekerja sebagai THL di DLHK Kota Pekanbaru membuat laporan kepolisian akibat menjadi korban pengeroyokan.
Ragil yang menjadi korban pengeroyokan di sebuah ruko Jalan Kinibalu, Kecamatan Limapuluh langsung membuat laporan bersama keluarganya. Dikatakan Ragil, dirinya sore itu sedang berada di Toko Fotocopy Jalan Kinibalu, saat itu dia langsung didatangi beberapa orang yang diketahui berinisial FG, OG dan UY.
Kedatangan rombongan tersebut langsung mengintrogasi korban, hingga korban diseret keluar. Lalu korban dimasukkan ke dalam ruko sebelah yang saat itu kebetulan hendak tutup (kedai sarapan).
Saat di dalam ruko, terduga pelaku langsung menutup pintu ruko dan mematikan lampu. Di ruangan yang cukup gelap itu korban mendapat hantaman bertubi-tubi.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |