Tugu Integritas di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Foto: liputan6
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya menetapkan 18 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 5 orang pihak swasta dan 13 dari Aparatur Sipil Negara termasuk mantan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) DAS dalam kasus dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Dugaan korupsi berjamaah ini dinilai sangat memalukan. Tidak hanya menggerogoti uang rakyat namun juga menampar muka sendiri. Hal ini karena di dalam RTH ini terdapat Tugu Integritas sebagai simbol Riau melawan praktik korupsi.
Tugu ini diresmikan ketika Riau menjadi tuan runah kegiatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2016 lalu. Artinya KPK memberikan kepercayaan Riau untuk mengampanyekan semangat melawan korupsi.
"Kasus ini memalukan. Simbol perlawanan terhadap korupsi justru dibangun dengan proyek yang korup," kata Koordinator Fitra Riau, Usman pada Kamis (9/11/2017).
Usman mengatakan bahwa memberikan nama Tunjuk Ajar Integritas kepada RTH tersebut menjadi tidak berarti ketika pembangunan ruang publik tersebut dinodai dengan kasus korupsi. Menurutnya, berapa kali pun Riau jadi tuan rumah HAKI percuma saja jika pejabatnya memiliki mental korupsi. "Ini merupakan hasil jika pengabdian kepada daerah hanya berorientasi kepada proyek," tambah Usman lagi.
Usman sendiri berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas oleh Kejati Riau. Ia tidak ingin ada kompromi terhadap pihak-pihak yang berani berbuat curang. "Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam mengusutnya," tegas Usman.
Usman juga meminta agar pengawasan terhadap korupsi di Riau terus ditingkatkan. Ini dilakukan mulai dari tingkat atas hingga tingkat terendah karena jika hanya pimpinan yang berkomitmen penerapannya juga sulit.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengapresiasi dan mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Riau yang telah menetapkan 18 tersangka korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
"Kita mendukung Kejati menyelesaikan masalah ini secara tuntas biar jelas yang salah salah dan yang tidak salah masyarakat pun jadi tahu, sangat disayangkan tugu integritas taman RTH ternyata dalam pembangunannya ada masalah, saya belum tahu persis dimana masalahnya namun dengan adanya tersangka tentunya Kejati sudah melakukan penyelidikan kasus sehingga ada tersangka, mudahan tidak ada tersangka lain," kata Noviwaldy Jusman, Kamis (9/11/2017).
Politisi Dapil kota Pekanbaru ini mengatakan, hal ini harus dijadikan suatu pelajaran untuk semua, supaya lebih teliti dan hati-hati. "Ini harus dijadikan pelajaran, tidak mencoba melanggar hukum apalagi melakukan mark up, bagi seluruh OPD Pemprov Riau yang melaksanakan APBD juga harus menjadikan perhatian jangan karena perintah dan ajakan seseorang atah kelompok mau melakukan tindakan itu," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia berharap kedepanya agar perilaku korupsi di bumi lancang kuning bisa lenyap dan tak ada lagi kedepannya.
Penulis | : | Abdul Latif/Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Hukum |