Kamis, 02 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Suap APBD Riau
Terungkap Istilah 'Hektare' dan List 21 Nama Penerima Uang Suap dari Annas Maamun
Rabu, 29 Juni 2022 22:34 WIB
Terungkap Istilah Hektare dan List 21 Nama Penerima Uang Suap dari Annas Maamun

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Fakta baru terungkap dalam persidangan suap pembahasan APBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/6/2022).

Ada 21 list nama anggota DPRD yang menerima uang dengan jumlah bervariasi antara Rp40 juta hingga Rp125 juta. Ikut terungkap pula kode pemberian uang dari Annas Maamun kepada sejumlah anggota DPRD Riau menggunakan istilah hektare dan lahan

Hal itu terungkap dari keterangan Riki Hariansyah, mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar). Menurut Riki, dirinya yang membuat llist atau daftar nama siapa saja yang akan menerima uang dari Annas Maamun.

List nama itu dibuatnya atas permintaan Ahmad Kirjuhari yang mengaku telah menerima uang Rp900 juta dari Annas Maamun. Uang itu untuk anggota DPRD Riau agar mempercepat pembahasan dan pengesahan APBD-P 2014 serta APBD 2015.

Riki memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan. Bersama Riki, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Yoga Pratomo juga menghadirkan mantan anggota DPRD Riau, Gumpita selaku anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan Solihin Dahlan, anggota Komisi C.

Riki menjelaskan, ada pembahasan RAPBD-P 2014 di Ruang Medium. Ditemukan kendala, di antaranya Banggar DPRD Riau pertanyakan pada TAPD tentang rendahnya penyerapan APBD yang baru mencapai 12 persen.

Pembahasan saat itu sempat deadlok. Ketua DPRD Johar Firdaus kemudian membuat tim penghubung antara TAPD dengan gubernur untuk memecah kebuntuan. Tim beranggotakan antara lain, Riki, Toni, Koko Iskandar, Zukri dan Suparman.

Adapun fungsi tim ini, agar pembahasan tidak terlalu alot, singkat dan aspirasi anggota DPRD ke gubernur, tentang kegiatan dana aspirasi dan kendaraan dinas diakomodir. Suparman yang diutus karena saat itu dia dekat dengan gubernur dan diproyeksikan menjadi Ketua DPRD Riau periode selanjutnya.

Johar Firdaus menggeser rapat ke ruang komisi. Di sana, ia menyampaikan akan ada pinjam pakai mobil dinas. Beberapa saat kemudian, Suparman menyampaikan kalau dia akan bertemu dengan Annas Maamun.

Suparman, kata Riki, sempat menghilang beberapa waktu, sampai akhirnya dia kembali ke ruang Komisi A. Kemudian Suparman mengajak Riki bertemu Johar Firdaus di ruangannya.

Di sana, Suparman menyampaikan kalau Annas Maamun akan membantu Rp50 juga sampai Rp60 juta kepada orang tertentu di DPRD Riau Istilahnya ada 50-60 hektare.

Hal ini disampaikan di ruang Ketua DPRD. Saat itu juga Zukri Misran dan Johar Firdaus. Mendengar hal itu, Johar Firdaus menyampaikan kalau hal itu akan disampaikan kepada anggota DPRD Riau lainnya.

"Itu disampaikan kepada Anda (Riki) atau Suparman?' tanya JPU.

Menurut Riki hal itu disampaikan langsung oleh Johar Firdaus kepada Suparman.

Sampai akhirnya pada 8 September 2014, ada rapat di Hotel Rauda. Di sana, Johar Firdaus mendekati Riki dan menyampaikan kalau dirinya menemui Ahmad Kirjuhari. "Nanti jumpa Kir ya, dinikmati saja," kata Riki mengulangi ucapan Johar Firdaus.

Setelah itu, Riki dan Kirjuhari diminta datang ke Lick Latte dan Restoran di Jalan Arifin Ahmad. Keduanya sempat menghubungi Johar Firdaus tapi tidak aktif. Akhirnya mereka memutuskan singgah dahulu ke Mpek-mpek Palembang di Jalan Sumatera.

Di sana Kirjuhari menyampaikan kalau ada titipan uang Rp900 juta dari Annas Maamun. Uang itu akan dibagikan untuk anggota DPRD Riau. "Di range jumlahnya 20 sampai 25 juta," kata Riki.

"Disebutkan sumbernya dari mana," kata JPU.

Riki menyatakan berdasarkan keterangan Kirjauhari uang tersebut bersumber dari
Annas Maamun.

"Tujuannya untuk apa? tanya JPU lagi. "Untuk mempercepat pembahasan APBD-P 2014 dan RAPBD 2015," jawan Riki.

Mengetahui adanya uang Rp900 juta, akhirnya Riki membuat list nama, siapa saja yang akan menerima uang tersebut. "Siapa orang-orangnya dan nominalnya ditentukan oleh Kirjuhari," ucap Riki.

Dalam list tersebut diketahui kalau Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus memperoleh Rp 125 juta, Wakil Ketua Rusli Ahmad Rp40 juta, Wakil Ketua Noviwaldi Rp40 juta, Wakil Ketua Hasmi Setiadi Rp40 juta.

Selanjutnya Ketua Komisi A Ilyas Labai Rp40 juta, Ketua Komisi B Zukri (PDIP) Rp40 juta, Ketua komisi C Azis Zainal Rp40 juta, Ketua Komisi D Bagus Santoso Rp40 juta, Ketua Fraksi Golkar Iwa Sirwani 40 juta.

Ketua Fraksi Demokrat Koko Iskandar Rp40 juta, Ketua Fraksi PDIP Robin P Hutagalung Rp40 juta, Ketua Fraksi PKS Mansur Rp40 juta, Ketua Fraksi PPP Rusli Efendi Abdul Hamid Rp40 juta, Ketua Fraksi Gabungan Abdul Wahid Rp40 juta, Ketua Fraksi PAN Ramli Sanur Rp40 juta.

Wakil Ketua Komisi B Nurzaman Rp40 juta Gerindra, Anggota Komisi C Mahdinur (PKS) Rp30 juta, Anggota Komisi D Edi Yatim (Demokrat) Rp30 juta, Sekretaris A Syamsudin Saad (Demokrat) Rp30 juta, Anggota Komisi C Solihin Dahlan Rp30 juta, dan saksi Riki Hariansyah Rp50 juta.

Ketika selesai membuat list nama, Riki dan Kirjauhari ditelepon oleh Johar Firdaus agar segera datang ke Lick Latte dan Restoran karena dirinya telah sampai di sana. "Setelah di sana, ditunjukkan list 21 nama," ucap Riki.

Melihat list tersebut, Johar Firdaus agak keberatan. "Dia meminta Rp150 juta," ungkap Riki.

Akhirnya JPU membacakan BAP. Di BAP disebutkan kalau Johar Firdaus meminta Rp200 juta. "Iya, Rp200 juta," tutur Riki membenarkan.

Akhirnya diputuskan kalau ada nama di-list yang harus dihapus. "Salah satunya untuk Toni Hidayat, harusnya (diberi Rp30 juta), tapi akhirnya digeser ke Johar Firdaus. Jadi Johar menerima Rp155 juta," jelas Riki.

Dengan adanya kesepakatan, Kirjuhari menyerahkan dua kantong plastik kepada Riki. Satu untuk Johar Firdaus dan satunya lagi untuk Riki. Uang itu diantarkan Riki ke rumah Johar Firdaus. "Uang dibawa dalam kantong plastik hitam, sempat dihitung (oleh Johar Firdaus)," ucap Riki.

Johar Firdaus sempat mempertanyakan kenapa jatah untuk dirinya kurang Rp5 juta dari yang disepakati Rp155 juta. "Saya suruh Johar Firdaus konfirmasi langsung ke Kirjuhari," sebut Riki.

Kirjuhari juga menitip uang kepada Riki agar diserahkan ke Gempita sebesar Rp20 juta dan Ilyas Labay Rp10. Uang itu diserahkan Riki esok harinya ke Gumpita bersamaan dengan penyerahan dokumen tentang rencana pemekaran Riau Pesisir.

JPU juga mempertanyakan kenapa uang untuk Riki Rp50 juta, lebih besar daripada anggota DPRD lainnya. "Apa istimewanya," selidiki JPU.

Menurut Riki, mungkin dirinya diberi lebih besar karena ditugaskan mengantar uang untuk Johar Firdaus. "Mungkin saya ada beban antar ke Johar Firdaus," kata Riki.

Sementara kepada Gumpita dan Solihin Dahlan, JPU KPK mempertanyakan uang yang diterimanya. Baik Riki Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan, sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

Atas keterangan itu, Annas Maamun menyebut, kalau pembahasan dan pengesahan APBD-P 2014 dan APBD 2015 sudah sesuai prosedur. Ia juga membantah menjanjikan 50 sampai 60 hektare.

"Saya tidak tahu itu. Saya tidak ada menjanjikan. Tanah dari mana saya dapat," tegas politisi gaek itu yang mengikuti persidangan dari Rutan Kelas I Pekanbaru.

Sebelumnya, JPU KPK dalam dakwaannya membeberkan pemberian hadiah atau janji dilakukan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau periode 2009-2014 bersama Wan Amir Firdaus selaku Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau.

Uang yang dijanjikan untuk anggota DPRD Riau dalam pembahasan RAPBD 2014 dan RAPBD 2015 sebesar Rp1.010.000.000. "Juga dijanjikan fasilitas pinjam pakai kendaraan yang nantinya bisa dimiliki anggota DPRD Provinsi Riau," ungkap JPU.

Janji tersebut diberikan kepada Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009 - 2014, Suparman, Ahmad Kirjuhari, Riky Hariansyah, Gumpita, dan Solihin Dahlan selaku anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 sampai dengan 2014.

Pemberian itu dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut mengesahkan RAPBD-P 2014 menjadi APBD 2014 dan RAPBD-P 2015 menjadi APBD 2015 sebelum diganti oleh anggota DPRD Riau hasil Pemilu Legislatif 2014.

JPU mendakwa Annas Maamun dengan dakwaan Pertama Pasal 5 ayat (1) dan (2) atau Kedua: Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024
Selasa, 30 April 2024
Animo Warga Tinggi, Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Terus Tingkatkan Layanan Eazy Passport
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www