PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, murka usai mengetahui rekaman rapat internal yang dipimpinnya beredar ke publik.
Rekaman yang beredar tersebut diduga membahas mengenai dugaan rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru.
Kemarahan Zulhelmi diungkapkan Abdul Hafis, pegawai honorer Bapenda yang dilaporkan Zulhelmi ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hafis mengungkapkan, dirinya dipanggil oleh Kepala Bapenda Pekanbaru tersebut terkait rekaman rapat yang beredar ke publik. Ia menyebut di ruangan Zulhelmi, ia murka serta marah kepada Hafis.
Baca: Gara-gara Merekam Saat Rapat, Kepala Bapenda Laporkan Pegawai Honorer ke Polda Riau
"Disuruh ke ruangan Pak Kepala, dia (Zulhelmi) langsung nanya apakah saya yang merekam terkait rekaman yang beredar tersebut. Terus saya jawab iya, mulai dari situlah Pak Kepala marah," ungkap Hafis, Jumat (26/8/2022).
Hafis mengaku, di ruangan tersebut ia dicecar bebagai pertanyaan seperti sejak kapan merekam, dan meminta semua rekaman yang ada di telepon selularnya dihapus.
"Terus HP saya diambil dan disimpan dia. Lalu dia berkata kepada saya 'Kau tahu masalah yang kau buat dari rekaman itu'. Saya jawab tidak. Lalu Pak Zulhelmi juga mengaku telah habis uang ratusan juta untuk kasus ini. Lalu dia bertanya apakah saya mau ganti rugi uang sebanyak yang dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus rekaman yang viral itu," jelasnya.
Lalu Hafis merasa terpojok atas perkataan Zulhelmi. Dirinya hanya bisa diam dan mengiyakan semua percakapan Zulhelmi.
Baca: Selain Minta Perlindungan Hukum, Honorer Dipolisikan Juga Minta Usut Dugaan Korupsi Bapenda
Hafis mengaku, awalnya ada yang mengganjal dalam rekaman dari hasil rapat tersebut. Lalu ia bertanya kepada sahabatnya agar bisa menjelaskan apa maksud dari rekaman itu.
"Saya minta saran kepada sahabat saya, lalu dia menyampaikan bahwa memang ada indikasi dugaan. Lalu dia meminta rekaman itu untuk membantu menyelesaikannya," ungkapnya.
"Jadi setahu saya, di rekaman itu yang saya tahu, itu masih rencana tapi sudah ada perintah dari Kepala Bapenda, ternyata Pekanbaru juga meraih penghargaan WTP yang ke-5. Terus apabila hal itu tidak teraih, mereka juga mengaku kehilangan Rp100 miliar," pungkasnya.
Perihal isi rekaman, Hafiz mengetahui bahwa rekaman itu vatal lantaran ada perintah langsung dari Kepala Bapenda yang memerintahkan untuk mengubah hal tersebut agar bisa meraih penghargaan WTP.
"Saya dengar dari rekaman itu, total penghargaan yang diraih oleh suatu daerah senilai Rp100 miliar jika meraih WTP. Jadi dalam rekaman itu juga jelas, pimpinan saya dibidang IT juga yang mengatakan hal ini harus orang berada di dalam yang hanya mengetahuinya," tutupnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |