Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Cawe-Cawe Ala Feodalisme
Kamis, 19 Oktober 2023 11:18 WIB
Cawe-Cawe Ala Feodalisme
Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM.

Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Demikian komentar mayoritas warga di sosial media merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebagaimana kabar berita, MK mengabulkan permohonan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) yang menggugat usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu. Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama berpengalaman jadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan Kepala Daerah," ujar hakim MK Anwar Usman.

Putusan yang bikin heboh. Apalagi sempat hangat isu anak presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming yang menjabat Walikota Solo digadang-gadangkan jadi Cawapres. Putusan MK membuka jalan Gibran yang berusia 36 tahun. Di persidangan terkuak, penggugat UU Pemilu mengaku fans Gibran. 

Banyak elemen mengkritik ketaranya upaya politisasi lembaga MK. Makin mencolok, salah satu hakim MK punya hubungan istimewa dengan Jokowi. Sorotan tentunya ke Ketua MK Anwar Usman. Sampai-sampai publik mempelesetkan MK = Mahkamah Keluarga. Mengutip media massa, semula Anwar memilih tak ikut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Alasan demi menghindari konflik kepentingan mengingat dirinya paman Gibran. MK sebelumnya menolak permohonan menurunkan batas usia Capres-Cawapres. Lantas seketika berubah setelah Anwar ikut RPH. Bahkan hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku bingung.

"Berkaitan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," kata Saldi Isra (16/10/2023).

Beliau mengaku pertama kali alami peristiwa aneh luar biasa sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi. Aneh, asbab MK bisa sekelebat berubah pendirian dan sikap. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut berkomentar. Beliau mengatakan MK tak berwenang merubah aturan syarat batas usia Capres dan Cawapres. Menurut Mahfud, urusan tadi open legal policy yang ditentukan oleh positive legislatoryakni DPR dan pemerintah." MK itu kerjanya negative legislator, artinya hanya membatalkan kalau sesuatu bertentangan dengan kehendak dasar. MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi," jelas Mahfud.

Preseden Buruk

Kami selaku anggota legislatif yang di saat bersamaan diamanahkan di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) menganggap peristiwa di atas preseden terburuk paska reformasi. Ada beberapa catatan. Pertama, indikasi pemanfaatan hukum untuk kepentingan pribadi dan golongan. Kejadian bukan sekali dua kali. Kasus serupa ketika Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Kala itu yang diubah ialah ketentuan ihwal rangkap jabatan Rektor di BUMN. Di aturan terdahulu yaitu PP 68/2013 disebutkan Rektor dan Wakil Rektor dilarang rangkap pejabat di instansi Pemerintah lain termasuk BUMN. Waktu itu rektor UI Ari Kuncoro dikritik lantaran menjabat komisaris utama independen di BRI. Ombudsman RI mengatakan rangkap jabatan merupakan tindakan maladministrasi sebab melanggar statuta UI.

Kedua, semakin tidak jelasnya orientasi dan arah hukum negeri ini. Tak tahu lagi mana prioritas. Sungguh miris menyaksikan marwah lembaga sekelas MK dinistakan oknum demi tahta dan kuasa. Di saat banyak persoalan genting kepentingan bangsa menanti sentuhan MK, malah urus yang bukan kewenangan. Bisa dilihat ke belakang, upaya uji formil berbagai regulasi yang bermasalah berujung dimentahkan. Contoh gugatan Perppu Cipta Kerja yang dilayangkan serikat buruh dan elemen masyarakat, justru ditolak MK. 

Tak hanya itu, tak kalah penting diangkat mengenai buah perjuangan reformasi yakni desentralisasi. Seperti diketahui, berdasarkan UU 3/2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambilalih semua perizinan pertambangan dari Pemda sejak tahun 2020. Kami pihak penyelenggara pemerintahan daerah menilai perubahan aturan merugikan daerah penghasil yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA). Termasuk Riau. Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sewaktu Rakernas 2022 yang digelar di Bali juga telah menyampaikan aspirasi. Gubernur se-Indonesia yang hadir menyepakati poin yang meminta Pusat melalui Kementerian ESDM supaya mengembalikan kewenangan ke daerah. 

Kesepakatan barusan tertuang dalam sidang pleno keempat yang dipimpin oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. UU 3/2020 pernah diajukan ke MK. Di tahun 2022 sejumlah elemen memohon uji materi. Namun MK menolak tiga dari empat materi permohonan pokok. Padahal bernilai substantif. Para pemohon mendalilkan bahwa penarikan kewenangan dari Pemda ke Pusat membuat akses partisipasi dan layanan publik seputar pertambangan menjauh. Sebuah langkah mundur penerapan Otonomi Daerah (Otoda). 

Sejatinya Otoda berupaya mendekatkan pelayanan Pemerintah ke masyarakat dan memperpendek jarak rentang kendali antara pusat dan daerah. Hilangnya kewenangan Pemda dalam penguasaan Minerba mengakibatkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan. Masyarakat pastinya kesulitan memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, karena harus ke pusat pemerintahan atau ibukota negara yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Terakhir, dampaknya ke pengawasan. Pemda dianggap seumpama “pemadam kebakaran” yang diperlukan apabila muncul masalah. Khawatirnya Pemda menutup mata jika terjadi persoalan di daerahnya. Misal manakala bencana dampak aktivitas pertambangan, Pemda bisa saja ngeles, “urusan itu tanggungjawab Pusat, bukan kami.” Akibatnya penanganan terlambat karena perkara koordinasi pusat ke daerah.

Berangkat dari pemaparan dapat disimpulkan betapa sangat disayangkan lembaga bertujuan mulia seperti MK dipakai guna memuluskan kepentingan segelintir elit dan golongan. Sementara problem bangsa butuh perhatian bejibun jumlahnya. Bagi kami lembaga legislatif sebuah kegalauan. Mau dibawa kemana bangsa ini jika hukum disetir demi memuaskan hasrat rendahan. Kalau sudah begini cukup Tuhan sebaik-baiknya tempat mengadu. 

Penulis : Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM. (Anggota Bapemberda DPRD Provinsi Riau)
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 14 September 2023 08:02 WIB
Riau Yang Menginspirasi
Senin, 25 September 2023 11:52 WIB
Darurat Regenerasi Petani
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Jum'at, 19 Mei 2023 08:04 WIB
Modal Sosial Kebangkitan Nasional
Senin, 17 April 2023 08:04 WIB
Memuliakan Malam Mulia
Minggu, 01 Oktober 2023 09:31 WIB
Masih Saktikah Pancasila?
Kamis, 01 Juni 2023 09:30 WIB
Tameng Itu Bernama Pancasila
Sabtu, 08 Juli 2023 08:53 WIB
PPDB: Momen Membangun Mentalitas
Rabu, 03 Mei 2023 08:01 WIB
Pendidikan Adalah Koentji
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Minggu, 17 September 2023 12:06 WIB
Keselamatan Pasien Prioritas Utama
Kamis, 21 September 2023 13:50 WIB
Riau Terhubung Tanda Beruntung
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Sabtu, 13 Mei 2023 08:22 WIB
Perawat Dan Masa Depan Bangsa
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Minggu, 23 Juli 2023 16:04 WIB
Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Kamis, 05 Oktober 2023 09:47 WIB
Memutus Rantai Kerusakan Lingkungan
Jum'at, 04 Agustus 2023 11:05 WIB
Ketersediaan Beras Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 28 September 2023 08:57 WIB
Maulid Nabi Dan Nilai Kepemimpinan
Selasa, 08 Agustus 2023 08:18 WIB
Pentingnya Memproteksi Aset Bangsa
Jum'at, 21 April 2023 21:28 WIB
Misi Menjaga Fitrah
Selasa, 22 Agustus 2023 08:23 WIB
Membaur Menjadi Melayu
Kamis, 28 September 2023 18:25 WIB
Pusat Studi Kawasan Asia Tenggara
Senin, 09 Oktober 2023 13:01 WIB
Pentingnya Skala Prioritas
Senin, 11 September 2023 07:05 WIB
Judi Bikin Merugi
Sabtu, 07 Oktober 2023 15:15 WIB
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Malaysia
Kamis, 12 Oktober 2023 08:03 WIB
Dilema Pendidik Zaman Now
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www