PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Kabupaten Siak, Rabu (20/9/2017) pagi besok sekitar pukul 10.00 WIB, berencana akan berunjuk rasa di Kantor PT IKPP Jalan Teuku Umar dan Mapolda Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Ketua Kopel Siak, Syadra Hera kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (19/9/2017) malam, menyampaikan ujuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa dari Kabupaten Siak itu terkait sejumlah kasus pencemaran yang diduga terjadi akibat operasi PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
"Rencananya, paling lambat jam 11.00 WIB, ratusan massa elemen masyarakat sudah tiba di Kota Pekanbaru untuk menyampaikan keresahan yang dialami atas dugaan pencemaran lingkungan," kata Syadra Hera, melalui telepon selulernya.
Menurutnya, sudah lama masyarakat Siak, khususnya di Kota Perawang merindukan udara segar dan mendapat sinar matahari yang cerah di setiap pagi harinya.
"Setiap pagi dibawah jam 07.00 WIB, sinar matahari selalu terhalang kepulan asap berbentuk bola-bola raksasa. Sinar itu tak lagi bisa kami rasakan dengan baik, belum lagi bau tak sedap yang menyengat termasuk klorin yang belum ada izin," kata Hera.
Dijelaskannya, massa gabungan ini terdiri dari DPD Laskar Melayu Rembuk Kabupaten Siak, DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS).
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polresta Pekanbaru terkait aksi besok. Itu tertuang dalam surat laporan di Polda Riau dengan Nomor : LP/193/IV/2017)SPKT/Riau tgl 28 April 2017," tutup Hera.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo menyatakan sudah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Ia meminta, aksi unjuk rasa boleh-boleh saja dilakukan asalkan sesuai aturan.
"Kami imbau untuk melaksanakan penyampaian aspirasi dengan baik, tidak anarkis, tidak memprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas," kata Guntur.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Riau, Peristiwa |