Bupati Siak, Alfedri.
|
SIAK (CAKAPLAH) - Sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang larangan mudik, Bupati Siak Drs H Alfedri bersama Forkopimda menyiapkan Posko Check Point Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 di beberapa titik jalan arus mudik di Siak.
Bupati Alfedri meninjau langsung kesiapan posko tersebut. Salah satunya di jalan lintas Perawang - Minas dan jalan Maredan Kampung Tengah Kecamatan Tualang.
"Hari ini kami bersama Ketua DPRD Siak dan Kapolres Siak meninjau Posko Pengamanan Operasi Ketupat untuk pencegahan sekaligus melarang masyarakat agar tidak mudik sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan," kata Alfedri usai meninjau lokasi posko, Sabtu (25/4/2020)
Dikatakannya, jika nanti dijumpai warga yang ingin mudik maka jajaran Polri/TNI dan Perhubungan akan memberikan pengertian dan edukasi kemudian warga tersebut diarahkan untuk kembali pulang.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Siak, AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Brigitta Atvina Wijayanti, mengatakan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk meninjau kesiapan dari posko tersebut.
“Nantinya setiap angkutan darat yang memasuki ataupun keluar dari wilayah Kabupaten Siak, melalui jalur lintas timur (jalan Perawang - Minas) akan dilakukan pemeriksaan, dan terhadap setiap pengemudi maupun penumpang akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Dinas Kesehatan,” kata dia.
Operasi tersebut kata dia, akan digelar selama 37 hari kedepan, dimulai sejak tanggal 24 April 2020, hingga 30 Mei 2020 mendatang.
Dijelaskannya, setiap kendaraan yang melalui jalur itu, akan distop dan diarahkan ke terminal Datuk Batin Soi Bulan di Kecamatan Minas, kemudian diperiksa dan dicek suhu tubuh dari pengemudi maupun penumpangnya.
“Maka apabila terindikasi terjangkit virus Corona, ataupun suhu tubuhnya tidak normal, maka akan langsung dilakukan tindakan oleh Dinas Kesehatan yang bertugas di Posko ini,” katanya lagi.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak tak henti-hentinya kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menunda melakukan mudik. “kami tidak melarang, hanya saja kami menyarankan untuk ditunda dulu, demi mengantisipasi maupun memutus mata rantai penularan Covid-19 ini,” imbau Alfedri.
Diakhir dijelaskannya, bahwa posko itu nantinya akan dijaga oleh Personil dari pihak Kepolisian, TNI serta instansi terkait lainnya, seperti Dishub, Diskes dan Satpol PP.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |
01
02
03
04
05
Indeks Berita