Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Pengelolaan Sampah Dalam Perspektif Keuangan Daerah: Sebuah Tinjauan
Senin, 11 September 2023 11:32 WIB
Pengelolaan Sampah Dalam Perspektif Keuangan Daerah: Sebuah Tinjauan

(CAKAPLAH) - Curah pendapat. Ironis, sering kita mendengar keluhan terhadap “karut-marutnya” masalah pengelolaan sampah oleh pemerintah, padahal kita semua menyadari bahwa kita sebagai masyarakat memproduksinya setiap hari. Berbagai upaya preventif dan represif dengan pembiayaan uang negara telah coba diterapkan, namun persoalan sampah yang tidak kunjung usai bahkan sering menjadi “gorengan” untuk menilai kinerja suatu kebijakan pemerintah.

Bicara angka, dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK sepanjang tahun 2022 timbunan sampah yang timbul di seluruh Indonesia mencapai 35,28 juta ton. Jumlah sampah terkelola adalah sebesar 22,86 juta ton atau hanya 64,86 persen sedangkan sisanya, 12,40 juta ton, belum terkelola. Untuk itu, sudah selayaknya kita sebagai masyarakat berpandangan dari dua sisi, selain turut serta mengurangi produksi sampah dan mengelola sampah, juga berperan aktif membantu pemerintah dalam mengatasinya. Selain pendekatan program kegiatan pemerintah yang masih parsial, kendala anggaran selalu menjadi masalah klasik penanganan sampah di Indonesia.

Dalam RPJMN 2020-2024, sektor pengelolaan persampahan menjadi salah satu bagian dari agenda 5 yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan layanan dasar, dimana pengelolaan persampahan ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan dasar akses sanitasi. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur sistem pengelolaan sampah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UU 18/2008). Poin penting dalam atuan tersebut minimal mengatur bahwa pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan sampah meliputi konsep 3R (Reuse, Reduce, Recyle) sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Lalu siapa yang mempunyai tanggung jawab menyediakan layanan infrastruktur layanan persampahan di daerah? Berdasarkan UU 18/2008 juga, pemerintah kabupaten/kota (untuk selanjutnya disebut Pemerintah Daerah/Pemda) yang berwenang untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah sesuai dengan kriteria dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Mengingat kewenangan terdapat di Pemda, maka pengelolaan sampah yang baik sangat tergantung terhadap besaran alokasi anggaran yang disiapkan. Namun sayangnya, alokasi anggaran pengelolaan sampah pada APBD/APBN terbatas. Lalu bagaimana solusi Pemda mencari alternatif dalam pendanaan untuk layanan persampahan di wilayahnya? Untuk menjawab ini, perlu dijelaskan bagaimana memandang tantangan dan peluang pengelolaan sampah di Pemda dari sisi keuangan daerah.

Tantangan Pengelolaan dan Potensi Pendapatan Asli Daerah

Urgensi Pemda untuk menyediakan infrastruktur layanan persampahan meliputi pengadaan barang/jasa dapat melibatkan penugasan BUMD dan investasi dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) oleh swasta. Fokus utama KPBU adalah upaya penyediaan infrastruktur layanan persampahan yang tepat guna dengan mengandalkan biaya dari pihak swasta pada jangka waktu tertentu yang disepakai untuk dikonversi menjadi barang milik daerah berupa kemilikan penuh sebagai asset Pemda nantinya. Metode ini dapat melibatkan pihak diluar pemerintah dalam upaya menekan biaya, namun dapat memberikan lebih dari satu infrastruktur layanan persampahan. Misalnya infrastruktur pemilahan sampai dengan pengangkutan menggunakan pengadaan barang/jasa dengan biaya Pemda kemudian pengolahan dan pemrosesan menggunakan skema KPBU. Tentunya bagi pihak diluar Pemda, jaminan akan payung hukum terkait pengelolaan wajib diperlukan. Bukan tidak mungkin jika Pemda mampu berkomitmen dengan menjamin regulasi dengan skema KBPU dapat mengubah hasil akhir pemprsesan sampah lebih bermanfaat seperti menjadi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Kunci sukses selanjutnya adalah sinergi aturan yang mengatur pola kebijakan anggaran bersumber APBN/APBD dan swasta. Aturan pengelolaan sampah wajib menguntungkan kedua belah pihak, dengan adanya keterlibatan pihak swasta untuk dapat membiayai dan mengoperasikan infrastruktur persampahan. Sedangkan pendanaan dapat dari penjualan hasil pengelolaan sampah, konstribusi dana swasta, dan juga partsipasi masyarakat dengan penerapan polluter pay important harus diatur secara tegas. Dimana, setiap orang atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan pengeloaan sampah yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain akibat terjadinya pencemaran dan/atau perusakan wajib membayar ganti rugi terhadap pihak yang dirugikan. Transparansi atas capaian pengelolaan dan penggunaan dana kepada publik harus dilakukan. Bentuk konkretnya adalah dengan pengawasan atau pemeriksaan rutin dari pihak berwenang dan pengumuman atas informasi capaian/prestasi pengelolaan sampah Pemda pada media masa/elektronik. Dengan berjalannya mekanisme tersebut, pengenaan retribusi pelayanan sampah akan ditingkatkan dengan lebih adil dan memastikan beban dan dukungan APBD akan berkurang.

Terakhir, program kegiatan Pemda dalam menciptakan “pahlawan lingkungan” dengan melibatkan RT/RW, UMKM, tokoh masyarakat dan lembaga adat. Pemda dalam programnya, berupaya untuk mendorong kolaborasi peran aktif para pihak tersebut minimal pada proses pemilahan awal sampah yang berpotensi ekonomi, guna meningkatkan produk akhir sampah dalam upaya membantu peningkatan ekonomi secara peribadi, kelompok dan membantu pemerintah menghasilkan penerimaan dari retribusi pelayanan sampah. Paradigma masyarakat yang abai bahwa sampah tidak dapat menjadi potensi ekonomi dan alternatif pendanaan daerah, menjadi kendala yang harus menjadi program prioritas Pemda untuk mengedukasi melihat peluang menghasilkan PAD dari pengelolaan sampah.***

Disclaimer: Tulisan ini hanya pendapat pribadi penulis, tidak mewakili instansi tempat penulis bekerja

Penulis : Akhmad Saputra Benawa: ASN dan Pengamat Keuangan Daerah
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Jum'at, 19 Mei 2023 08:04 WIB
Modal Sosial Kebangkitan Nasional
Senin, 17 April 2023 08:04 WIB
Memuliakan Malam Mulia
Kamis, 01 Juni 2023 09:30 WIB
Tameng Itu Bernama Pancasila
Sabtu, 08 Juli 2023 08:53 WIB
PPDB: Momen Membangun Mentalitas
Rabu, 03 Mei 2023 08:01 WIB
Pendidikan Adalah Koentji
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Senin, 08 Mei 2023 09:06 WIB
Berantas Diskriminasi Dunia Kerja!
Kamis, 30 Maret 2023 07:50 WIB
Modal Sosial Bangun Negeri
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Sabtu, 11 Maret 2023 08:40 WIB
Wanita Dan Daya Saing Bangsa
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Sabtu, 13 Mei 2023 08:22 WIB
Perawat Dan Masa Depan Bangsa
Sabtu, 27 Mei 2023 16:24 WIB
Belanja Berkualitas, SDM Naik Kelas
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Rabu, 25 Januari 2023 08:01 WIB
Tekad Ekstrem Atasi Kemiskinan
Minggu, 23 Juli 2023 16:04 WIB
Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Senin, 09 Januari 2023 08:03 WIB
Pelayanan Adalah Pondasi
Jum'at, 04 Agustus 2023 11:05 WIB
Ketersediaan Beras Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Selasa, 04 April 2023 14:35 WIB
Iqra’ Gerbang Ilmu Dan Kebenaran
Selasa, 08 Agustus 2023 08:18 WIB
Pentingnya Memproteksi Aset Bangsa
Jum'at, 21 April 2023 21:28 WIB
Misi Menjaga Fitrah
Selasa, 22 Agustus 2023 08:23 WIB
Membaur Menjadi Melayu
Senin, 14 Agustus 2023 08:16 WIB
Pramuka Garda Terdepan Bangsa
Rabu, 12 Juli 2023 10:14 WIB
Koperasi Dan Misi Solidaritas Sosial
Senin, 11 September 2023 07:05 WIB
Judi Bikin Merugi
Senin, 31 Juli 2023 08:03 WIB
Toleransi Bukan Kolaborasi
Jum'at, 25 Agustus 2023 11:43 WIB
Kampanye Di Fasilitas Pendidikan, Pentingkah?
Komentar

Arsam Sunaryanto


Senin, 11 September 2023 14:23 WIB
Kok gak nulis solusinya mas Akhmad? Silakan hub. WA Saya 0818 2144 73

cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www