SIAK (CAKAPLAH) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia (RI), Yasonna Laoly memerintahkan untuk mencari dan menindak tegas warga binaan yang melakukan aksi penembakan yang mencederai salah satu anggota Polri yakni Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Siak, AKP Jaelani di tengah kerusuhan Sabtu lalu.
"Buru dan tindak tegas pelaku yang melakukan aksi penembakan terhadap anggota Polri tersebut," cakap Yasonna Laoly saat berkunjung ke Rutan Klas IIB Siak pasca kerusuhan dan pembakaran Gedung, Siak , Riau, Senin (13/05/2019).
Tidak hanya itu, Yasonna juga perintahkan pelaku tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal, ia menilai tindakan warga binaan seperti itu tidak layak mendapat remisi.
"Lakukan proses hukumnya terkait tindakannya itu, dan beri catatan orang itu sebab orang seperti itu tak layak dapat remisi," tegas Menteri Hukum dan HAM kabinet Jokowi - JK itu.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) turun Kabupaten Siak, Riau pasca terjadinya kerusuhan dan pembakaran Rutan Klas IIB Siak yang terjadi pada Sabtu (11/05/19) beberapa waktu lalu.
Aksi kerusuhan tersebut disinyalir puncak kemarahan warga binaan Rutan Klas IIB Siak karena sering diperlakukan tidak baik oleh petugas sipir di dalam.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Siak |