SIAK (CAKAPLAH) - Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Siak kembali mengelar razia protokol kesehatan, kali ini menyisir sejumlah kafe yang ada di kecamatan Kandis pada pukul 21.00 WIB, Selasa (1/6/2021) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung Bupati Siak, Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto dan tim satgas Covid-19 Kecamatan Kandis.
Razia itu berfokus pada tempat-tempat yang menjadi titik kerumunan, menyasar di 4 titik di antaranya King Kafe, Kafe Pondok Bambu, Dopen dan Taman Kota.
"Operasi ini merupakan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi yang kedapatan akan langsung dirapid tes antigen di tempat oleh tenaga kesehatan atau dokter," kata Alfedri saat menggelar razia prokes di Kandis.
Alfedri mengimbau kepada pengelola kafe untuk menaati surat edaran penerapan PPKM yang telah dikeluarkan Pemkab Siak.
Semua kegiatan di rumah makan, restoran dan kafe wajib menggunakan masker, pengelola menyediakan tempat cuci tangan, duduk berjarak dan menutup tempat usaha pada pukul 21.00 WIB.
"Saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat. Untuk memutus mata rantai penyebarannya kita lakukan rapid tes antigen kepada semua pengunjung kafe," katanya.
Satu per satu pengunjung kafe didata dan dilakukan rapid tes antigen di tempat. Sedikitnya ada 40 orang yang terjaring razia prokes. 39 di antaranya negatif dan 1 orang positif.
"Terhadap warga yang hasilnya rapid tes antigennya positif, satgas Covid-19 kecamatan Kandis akan melakukan tracing di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Selanjutnya kita minta yang positif melakukan isolasi mandiri, jika tidak memungkinkan kita minta dilakukan isolasi terkoordinir," pinta Alfedri.
Selain melaksanakan razia prokes secara priodik, Pemkab Siak juga telah mendistribusikan vaksin gratis bagi masyarakat di Kecamatan Kandis.
Hal itu adalah upaya penanggulangan agar daerah-daerah yang terindikasi zona oranye diupayakan menjadi kuning dan hijau.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |
01
02
03
04
05
Indeks Berita