Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Kasus Penipuan Jual Beli Lahan di Siak
Kaur Ngaku Disuruh Kades Dayun Registrasi 61 SKGR Baru, Alasan yang Asli Hilang
Rabu, 23 Juni 2021 21:29 WIB
Kaur Ngaku Disuruh Kades Dayun Registrasi 61 SKGR Baru, Alasan yang Asli Hilang

SIAK (CAKAPLAH) - Sidang lanjutan pemanggilan saksi pada perkara penyerobotan dan penipuan jual beli lahan seluas 122 hektare milik KUD Tunas Muda, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak kembali digelar di Pengadilan Negeri Siak, Rabu (23/6/2021).

Lima orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Waluyo sebagai anggota KUD Tunas Muda dan mantan Kades Teluk Merbau tahun 2008-2013, Narto sebagai Kaur Pemerintahan Desa Dayun 2011, Surya Darmaja Kepala BPN Siak 2011-2014, Tri Mergono Petugas Pengukuran BPN Siak dan Slamet Sutrisno sebagai seksi penetapan hak dan pendaftaran di BPN Siak.

Sidang dibuka dengan mengambil sumpah kelima saksi itu di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Bangun Sagita Rambe, disaksikan oleh JPU Maria Prisilia, dua terdakwa yaitu Mawardi dan Darsino secara virtual dari Rutan Siak, dan penasehat hukum (PH) terdakwa Dr Ariadi dan Nadia Maharani.

Waluyo menjadi saksi pertama yang menceritakan runut kejadian jual beli lahan antara KUD Tunas Muda, Kampung Teluk Merbau, Kabupaten Siak dengan KUD Sialang Makmur, Desa Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada tahun 2011 lalu.

Dia menceritakan, KUD Sialang Makmur belum melunasi pembayaran atas 122 Ha lahan yang berada di Lahan Cina, Kampung Dayun kepada KUD Tunas Muda. Hanya membayar tanda jadi sebesar Rp3,9 miliar dari harga total yang disepakati sebesar Rp7 miliar lebih.

Kemudian, KUD Sialang Makmur sebagai pembeli meminta Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) kepada KUD Tunas Muda pada 2012. Mereka mengurus balik nama dari KUD Tunas menjadi KUD Sialang Makmur.

Sebanyak 61 nama masing-masing 2 Ha dibuat SKGR. Namun karena belum lunas pihak KUD Tunas Muda hanya menyerahkan fotokopi SKGR saja, sedangkan yang asli ditahan oleh Ketua KUD Tunas Muda. Tujuannya sebagai jaminan kalau pembeli tidak membayar sesuai perjanjian.

Seiring berjalan waktu, pengurus KUD Tunas Muda kaget tiba-tiba sertifikat tanah diterbitkan BPN atas nama pihak dari KUD Sialang Makmur. Tak tanggung-tanggung, ada 49 sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan BPN padahal pembayaran belumlah lunas.

"Kami heran darimana dasar mereka dapat SHM? sementara alas hak SKGR yang asli masih kami pegang. Setahu saya saya tidak pernah meneken SKGR lain, itu jelas dipalsukan," pengakuan Waluyo di depan majlis hakim.

Bahkan, isi dari SKGR yang diklaim palsu tersebut berbeda dengan yang aslinya, itu diketahui dalam sidang setelah dicocokkan dari kedua versi.

"Saya temui dalam SKGR palsu itu batas wilayah dan sepadannya sudah beda dengan yang saya punya, tandatangannya juga tidak mirip yang saya buat," katanya.

Persoalan sedikit mengerucut karena adanya keterangan dari saksi Narto, yang dalam perkara itu menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Dayun kala itu.

Narto mengaku dia yang meregistrasi nomor SKGR baru atas perintah Kepala Desa (Kades) Dayun yang saat itu dijabat oleh H Hasmar yang juga mantan anggota DPRD Siak Partai Hanura dari dapil II.

"Saat itu saya diperintahkan kades untuk menyalin nomor registrasi dari 61 SKGR pengganti milik anggota Tunas Muda. Alasan Kades waktu itu yang asli hilang tanpa memberikan surat keterangan kepolisian kepada saya," ungkap Narto dalam sidang.

Narto mengaku tak mengetahui siapa yang menjadi pemohon meminta registrasi baru SKGR tersebut. "Saya cuma disuruh input nomor regis dan tak pernah bertemu dengan si pemohon. Tapi kata Kades Hasmar itu dari Sekretaris KUD Tunas Muda, Antonius yang minta," sambungnya.

Alhasil, Narto pun tak dapat menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai dasar penerbitan SKGR pengganti milik KUD Tunas Muda di persidangan.

Sementara itu, tiga saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak di antaranya Surya Darmaja, petugas pengukuran Tri Margono dan Slamet Sutrisno hanya diminta untuk memberi keterangan tentang tahapan dan proses penerbitan SHM.

Menurut Surya, proses permohonan di loket melampirkan syarat dan diperiksa hingga dinyatakan lengkap.

"Lalu bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak lalu pengukuran, peta bidang, lalu surat keterangan atas tanah, dan terbit sertifikasi hak milik," ujarnya di depan Ketua Majlis Hakim Bangun Sagita Rambey, anggota Farhan Mufti Akbar dan Rina Wahyu Yulianti.

Setelah itu saksi Tri Margono mengaku bertugas mengukur lahan di lokasi dan menanyakan informasi pemilik dan sempadannya. Dia mengaku soal lahan di Dayun itu dia turun dan hanya didampingi oleh penjaga kebun.

Terakhir Slamet Sutrisno menyampaikan saat ini dirinya sebagai kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran sejak 2019. Terkait lahan yang menjadi sengketa tersebut dia menyatakan sudah sesuai prosedur lahan yang terbit sertifikatnya pada 4 September 2012.

Sidang memakan waktu cukup panjang, semua saksi sudah memberikan keterangannya di pengadilan, hakim akan mengagendakan kembali sidang lanjutan minggu depan.

Jaksa akan tetap memanggil beberapa saksi yang masih belum bisa dihadirkan termasuk mantan Kades Dayun itu. Hasmar sudah dua kali mangkir dalam persidangan sebagian saksi. jika tidak juga datang akan dipanggil secara paksa.

Penulis : Wahyu
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Siak
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 10 Mei 2024
Fraksi Partai Golkar MPR Bersiap Hadapi Era Baru Pasca Pemilu 2024
Kamis, 09 Mei 2024
Tim Kejagung Sambangi Kejari Pelalawan, Ada Apa?
Kamis, 09 Mei 2024
PHR Melalui PT Elnusa Bayarkan Kompensasi Kepada Warga Kecamatan Bangko Pusako
Kamis, 09 Mei 2024
Kapolres Siak Menggelar Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al Masih bagi Tahanan Kristen Polres Siak

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

01

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www