Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda.
|
SIAK (CAKAPLAH) - Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering ditemui tenaga kesehatan di Kecamatan Tualang yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti baju Hazmat yang dipakai berulang-ulang, padahal baju itu bekas memakamkan pasien Covid-19.
Menanggapi itu, Androy meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menindaklanjuti hal tersebut. Sebab menurutnya hal itu menyalahi ketentuan penggunaan APD sesuai standar kesehatan.
"Tolong Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan kroscek apa benar laporan warga soal baju Hazmat yang dipakai ulang-ulang dan tidak pernah disemprot disinfektan atau dibersihkan, padahal sudah bekas menguburkan pasien Covid-19. Ya kami ingin tidak ada hal seperti itu, ke depan nasib Nakes juga perlu diperhatikan lebih," cakap politisi Gerindra itu saat menghadiri Rakor penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021 di Balairung Datuk Empat Suku, Senin (9/8/2021).
Dia juga meminta kepada nakes untuk memenuhi standar dan ketentuan penggunaan APD berupa baju Hazmat dalam bertugas, karena tindakan tersebut bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 berkembang.
"Harapannya ya kalau baju itu sudah dipakai dalam kondisi yang rentan dihinggapi virus harusnya didisinfektan, bisa juga dicuci atau mungkin dibuang lah. Karena itu sifatnya infeksus," katanya.
"Mudah-mudahan ini menjadi catatan di lapangan Satgas itu betul-betul bertugas secara terkoordinator lah," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tony Chandra enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait adanya laporan warga seperti yang disampaikan Androy. Bahkan dia mengelak awak media dengan alasan akan ikut rapat dengan Bupati.
"Kalau itu nanti lah kita bahas, saya ditunggu rapat sama Pak Bupati," singkatnya.
Diketahui, Alat Pelindung Diri (APD) kini sudah menjadi kebutuhan bagi tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19. Penggunaan APD juga sudah diatur petunjuknya sesuai standar kesehatan.
Beberapa APD memang bisa dipakai berulang-ulang seperti Face Shield dan sepatu. Namun umumnya, penggunaan APD seperti baju Hazmat, sarung tangan dan masker dianjurkan untuk dipakai satu kali dalam kondisi bekas dari ruangan isolasi, ICU, IGD, atau memakamkan pasien Covid-19.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |