Siak (CAKAPLAH) - Sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Riau, Kamis (30/9/2021). Kedatangan penyidik Polda Riau tersebut sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore tadi.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 7 penyidik dari Polda Riau masuk ke Sekretariat Dewan dengan pakaian bebas rapi. Penyidik Polda mengumpulkan pejabat dan beberapa staf di ruangan keuangan lama, lantai dua gedung DPRD Siak.
Ruangan itu disterilkan saat pertemuan dengan pejabat dan beberapa orang staf Bagian Risalah, pihak lain tidak diizinkan masuk. Pejabat yang dikumpulkan adalah Sekretaris DPRD Siak Amrul, Kepala Bagian Risalah Setwan Siak Indra Maryanto dan 2 orang Kasubag di Bagian Risalah yakni Eliza dan Fitri Rahayu.
Kedatangan Penyidik Polda tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang pimpinan dewan.
Kabag Risalah Setwan Siak Indra Maryanto membenarkan adanya pemeriksaan oleh Penyidik Polda Riau tersebut. Namun ia tidak mau mengatakan materi penyelidikan yang dilakukan pihak Polda Riau.
"Benar Pak, ada penyidik Polda. Tapi baiknya ke Sekwan (Sekretaris DPRD, red) saja Pak," cakap Indra.
Indra mengatakan, pihak penyidik sempat menanyakan keberadaan kantor Golkar dan kantor KPU Siak kepadanya. Namun ia tidak tahu kenapa penyidik Polda Riau ingin datang ke dua kantor tersebut.
"Iya, penyidik tersebut bertanya di mana kantor KPU dan kantor Golkar Siak kepada saya," katanya.
Pemeriksaan Bagian Risalah Setwan tersebut memang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Polda Riau, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang pimpinan dewan.
Namun demikian, Sekwan Siak Amrul tidak mau memberikan keterangan kepada media terkait kehadiran penyidik Polda Riau. Sementara Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan belum ada penyidik Polda Riau datang ke kantornya.
Dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, ia juga belum mau memberikan keterangan terkait kehadiran penyidik Polda Riau ke Setwan Siak.
"Nanti saya cari dulu informasinya," katanya singkat.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Siak |