SIAK (CAKAPLAH) - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Siak, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam botol deodoran. Narkotika jenis sabu itu dititipkan oleh pengunjung kepada tahanan berinisial SA yang berada di dalam Rutan.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar membenarkan kejadian tersebut, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/12/2021) siang.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 11.10 WIB, deodoran berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial SA dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, bahwa paket tersebut merupakan milik warga binaan inisial AM," cakap Tonggo Butar-butar dalam keterangannya.
Tonggo mengatakan pihak Rutan Siak telah melakukan pengamanan kepada warga binaan yang bersangkutan dan langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak.
"Barang bukti juga sudah diserahkan kepada Polres untuk diamankan, paket sabu itu juga belum diketahui pasti berapa beratnya," katanya.
Tonggo menegaskan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah wujud dari keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam pemberantasan narkotika dan untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |