SIAK (CAKAPLAH) - Tersebar kabar soal pembayaran tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang belum divaksinasi dosis 3 atau booster akan ditunda.
Menanggapi itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budhi Yuwono mengatakan Pemkab Siak sampai saat ini belum menerapkan sanksi apa-apa bagi PNS dan honorer yang belum divaksinasi.
"Sekarang belum, tapi itu bisa jadi. Kita mengharapkan kesadaran pegawai lah tak perlu pakai ancam-ancam dulu," cakap Budhi dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Dia menyampaikan, capaian vaksinasi dosis 3 di Kabupaten Siak saat ini masih terbilang rendah, termasuk dari kalangan PNS dan honorer. Namun Pemkab Siak bersama Satgas Covid-19 telah mengimbau dan menyasar ke tiap OPD untuk melaksanakan vaksinasi baik bagi yang belum mendapat dosis 1, 2 dan 3 terhadap pegawai dan honorernya.
"Masih rendah, pegawai saja separuh belum ada, bahkan seperempatnya belum ada. Kemarin sudah menyasar ke dinas-dinas tapi banyak yang masih belum divaksin. Di kantor bupati sudah dibuka vaksinasi selama seminggu tapi belum capai target," ungkapnya.
Budhi mengaku kesal, seharusnya PNS menjadi contoh bagi masyarakat terhadap program pemerintah dalam hal vaksinasi. Sebab, PNS maupun honorer merupakan bagian dari pemerintahan.
"Harusnya PNS yang mengampanyekan program percepatan vaksin ini, apapun jabatannya dimanapun dia bertugas dia bagian dari pemerintah, apapun programnya harus didukunglah," katanya.
Dari data yang dihimpun, saat ini capaian vaksinasi dosis 3 di Siak masih 3 persen dari jumlah target 344,142 penduduk.
Sementara itu, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Budhi mengatakan Kabupaten Siak tengah berada pada PPKM level 1. Secara aturan PPKM level 1 masih mengacu pada mekanisme dan aturan yang lama.
"Masyarakat harus mendapat vaksinasi minimal dosis 1, untuk pelaksanaan ibadah dianjurkan 70 persen dari kapasitas ruangan, kemudian wajib menerapkan Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |