SIAK (CAKAPLAH) - Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Siak Jaya kini secara resmi beroperasi sebagai perbankan berbasis syariah yang dikelola oleh daerah setempat.
BPR Syariah ini sebenarnya sudah digagas pada masa kepemimpinan Bupati Siak sebelumnya yakni Arwin AS. Namun belum dapat terwujud dikarenakan terkendala SDM maupun infrastruktur.
Bupati Siak Alfedri dalam kegiatan peresmian BPR Syariah Siak Jaya itu berkesempatan menjadi nasabah pertama, beberapa lembar uang pecahan Rp100 ribu tampak ia setor ke teller bank tersebut.
"Ini menjadi catatan sejarah tersendiri, Siak pertama memiliki BPR Syariah," kata Alfedri di sela-sela peresmian BPR Syariah Siak Jaya di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Senin (14/3/2022).
Alfedri mengatakan, dari 78 bank yang ada di Riau, 31 diantaranya BPR dan 3 BPR berlabel syariah, termasuk BPR Syariah Siak Jaya.
"Kita melihat sendiri, bangunan berdiri megah, seiring dengan megahnya bangunan ini kita harapkan yang mengelola BPR Syariah ini juga bagus, SDM-nya handal, manajemennya baik, akuntabel dan transparan. Ke depan bank ini bisa dipercaya masyarakat," harapnya.
Alfedri juga menginginkan BPR Syariah Siak Jaya dapat bersaing dengan perbankan yang lain yang ada. Serta menjadi poros baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Di Siak kita ada beberapa lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan lainnya ke depan bisa memanfaatkan BPR Syariah Siak Jaya ini untuk bermitra," imbuhnya.
Ditanya soal lamanya proses pembentukkan BPR Syariah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Muhammad Lutfi mengatakan karena kesiapan dan persiapan BPR itu sendiri.
"Jadi di OJK proses perizinan itu ada time limitnya, setiap pengajuan yang dilakukan oleh bank ada time limit yakni 90 hari harus keluar izinnya," kata Lutfi.
Hal itu menyebabkan BPR Syariah Siak Jaya ini baru mendapatkan izin, meskipun mengurusnya sejak masa 3 bupati sebelumnya.
"Kendalanya kemarin baik itu dari infrastruktur, SDM maupun IT belum siap saat itu, sehingga prosesnya berkepanjangan hingga 3 bupati. Alhamdulillah, di masa pak Bupati Alfedri ini proses yang harus dilengkapi bisa selesai," katanya.
Lutfi mengapresiasi Bupati Siak Alfedri karena mendukung secara totalitas atas pendirian BPR Syariah Siak Jaya ini. Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh atau role model bagi daerah lain.
"Dengan hadirnya bank syariah ini, akan menambah market share keuangan syariah yang selama ini tidak pernah tembus 10 persen. Mudah-mudahan dengan hadirnya BPR Syariah ini akan menyusul bank lain seperti Bank Riau Kepri, dan market share semakin besar," tambahnya.
Lutfi juga meminta kepada komisaris untuk mengawasi kerja dari BPR Syariah Siak Jaya, karena OJK mempunyai batas wewenang untuk mengontrol setiap saat.
"Komisaris bisa mengawasi setiap hari, kalau OJK hanya sekali setahun mengawasinya. Kenapa kami tekankan, karena ada uang dan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga," kata Lutfi.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Siak |