SIAK (CAKAPLAH) - Sejak dilaksanakannya program Bupati Kerja dan Ngantor di Kampung (Bujang Kampung), pendataan terhadap pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Siak meningkat.
Bupati Siak Alfedri melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM dalam rangka membantu pelayanan perizinan bagi pelaku usaha kecil di pelosok kampung dalam kegiatannya.
Prioritas utamanya adalah memberikan legal standing kepada seluruh UMKM di Siak.
"Sosialiasi terkait pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) terus dilaksanakan, dan dibantu oleh pemerintahan tingkat kampung. Target kita semua UMKM mempunyai legalitas yang jelas," kata Alfedri, Jumat (15/7/2022).
Selain itu dinas tersebut juga harus membuat stand bazar mini sebagai media promosi produk UMKM yang disinggahi.
"Jumlah dan grafik penerbitan NIB terus menanjak, dan ini langkah awal yang baik bagi pelaku UMKM kita," kata dia.
Semua UMKM bisa mengurus NIB tersebut dengan melengkapi sarat seperti KTP, NPWP, tempat berusaha, pas foto pemilik usaha dan lain-lain gang diperlukan. Petugas Diskop UMKM akan membantu pelaku UMKM untuk pengurusan administrasi NIB tersebut.
"Jadi kami minta kepada bapak/ibu yang memiliki usaha agar konsultasi ke Dinas Koperasi dan UMKM, baik datang ke kantornya atau hadir saat acara Bujang Kampung. Nanti petugas akan memandu apa yang mesti dipersiapkan," kata dia.
Plt Kepala Diskop UMKM Siak Hendrisan melalui Kepala Bidang UMKM Adi Zulyanto mengatakan, penyerahan berkas dari pelaku UMKM terus berdatangan. Pihaknya juga terus menginput data tersebut agar semua pengajuan NIB dapat terlayani dengan baik
"Kami sudah menerbitkan sedikitnya 164 NIB dan ada 44 NIB yang belum terealisasi karena beberapa hal. Dalam waktu dekat ini Insyaallah bisa terbit," kata dia.
Ia menjelaskan, NIB yang belum terealisasi kerena administrasi kependudukan yang belum update, email pemilik yang tidak aktif dan tidak dapat dihubungi oleh petugas.
"Karena itu kami meminta agar pelaku UMKM agar mengaktifkan handphone dan WA supaya dapat komunikasi, melalui itu kami akan memberikan informasi penting dan hal-hal lain yang dibutuhkan," kata dia.
Adi mengurai, dari 164 NIB yang sudah terbit itu yang terbanyak dari Tualang yakni 43 NIB. Kecamatan lain seperti Kandis 17, Minas 15, Kerinci Kanan 3, Lubuk Dalam 12, Sungai Mandau 7, Koto Gasib 5, Dayun 9, Mempura 26, Siak 12, Bungaraya 5, Sabak Auh 9 dan Pusako 1.
Sedangkan 44 yang belum terealisasi berasal dari Tualang 13, Minas 4, Sungai Mandau 9, Koto Gasib 2, Siak 5, Sabak Auh 11.
"Digabungkan yang sudah terbit dan belum terealisasi berarti ada 208 NIB yang telah dan sedang kami urus. Kami minta kepada masyarakat yang memiliki usaha segera urus NIB insyaallah kami berikan layanan terbaik," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Siak |
01
02
03
04
05
Indeks Berita