Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Loker Wajib Lapor, Bikin Ribet?
Rabu, 22 November 2023 09:31 WIB
Loker Wajib Lapor, Bikin Ribet?
Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM.

Seperti diketahui, Pemerintah mewajibkan pemberi kerja baik itu perseorangan, perusahaan, badan hukum atau badan-badan lainnya untuk melapor apabila sedang membuka Lowongan Pekerjaan (Loker). Aturan tadi konsekuensi paska ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 25 September 2023. Kewajiban melapor tak langsung kelar setelah Loker terisi dan pemberi kerja memberi laporan. Namun ada proses lanjutan yakni pelaporan ke Sistem Informasi Ketenagakerjaan. Adapun Pemerintah Pusat bertugas dan bertanggungjawab membangun, memelihara dan mengembangkan sistem.

Sistem dimaksud dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Perihal laporan mesti memuat sejumlah informasi meliputi identitas Pemberi Kerja; nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan pekerjaan; dan informasi jabatan yang meliputi usia; jenis kelamin; pendidikan; keterampilan atau kompetensi; pengalaman kerja; upah atau gaji; domisili wilayah kerja; dan informasi lain terkait jabatan yang diperlukan.

Perpres 57/2023 juga mengatur rumpun kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Pusat berwenang menyusun kebijakan dan tata kelola informasi Loker, membangun, memelihara, dan mengembangkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan; memverifikasi Loker; menyebarluaskan Loker lewat Sistem Informasi Ketenagakerjaan; memonitoring dan mengevaluasi; memberi sanksi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban lapor lowongan pekerjaan.

Sementara Pemda bertugas dan berwenang membina berikut mengawasi pemberi kerja di satu daerah; melakukan verifikasi dan menyebarkan Loker lewat Sistem Informasi Ketenagakerjaan; melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan sanksi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban melaporkan Loker.  Pelaporan Loker nantinya akan diverifikasi oleh Pengantar Kerja dan Petugas Antarkerja. Pengantar Kerja sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan antarkerja.

Kami mengapresiasi itikad baik dibalik penerbitan Perpres 57/2023. Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Kemenaker, ini momentum pembenahan basis data ketenagakerjaan ke arah lebih baik dan berkualitas, memastikan permintaan dan penawaran tenaga kerja lebih tepat sasaran, serta meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam satu kesatuan pasar kerja. Selain mempertemukan dunia usaha dan para pencari pekerja, berbekal data Pemerintah dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan membenahi kekurangan melalui pendidikan vokasional dan pelatihan skill. Harapannya SDM yang dihasilkan semakin matching dengan tuntutan dan kebutuhan dunia usaha. Alhasil produktivitas berpotensi melejit.

Sebenarnya materi Perpres 57/2023 bukan barang baru. Jauh sebelumnya aturan serupa sudah eksis. Sebagaimana tertuang di UU No 7/1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan yang mewajibkan perusahaan melaporkan rekruitmen dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun pelaksanaan belum maksimal. Selama ini informasi Loker kurang efektif. Di kalangan pengusaha masih banyak yang belum terbuka. Pelaksanaan di daerah belum terintegrasi dan masih dilakukan melalui kartu kuning. Ditambah Pemda cenderung pasif tunggu laporan. Atas dasar inilah, Pemerintah merubah pendekatan di Perpres 57/2023. Bagi yang tak patuh bisa terkena sanksi administratif oleh Menteri, Gubernur atau Bupati/Walikota. Pemerintah juga dapat memberi penghargaan kepada yang patuh.

Kesiapan Sistem

Meski di atas kertas niat tampak sempurna, tapi publik perlu diyakinkan supaya pelaksanaan tidak menuai problem baru. Apalagi melihat rekam jejak kebijakan Pemerintahan beberapa tahun belakangan cenderung dibuat dan dieksekusi secara terburu-buru. Pertanyaan mendasar tentunya apa sistem sudah siap? Mengingat pelaporan memanfaatkan teknologi. Berkaca ke ke belakang, Pemerintah kerap gagal menghadirkan sistem yang mumpuni. Terkesan orientasi setiap program proyek semata. Paling sering mengemuka mengenai hal teknis kayak database dan website yang tak mendukung sampai lemahnya keamanan. Teruntuk disebut terakhir masih hangat kebocoran data Dukcapil dan BPJS.

Adapula program malah bikin ruwet semisal pengendalian BBM bersubsidi yang mengharuskan daftar online dan memakai aplikasi. Di mata masyarakat amat merepotkan. Selanjutnya perkara administrasi. Kendati Pemerintah menyatakan pelaporan Loker oleh Pemberi Kerja tidak dipungut biaya, tapi apa dijamin praktiknya demikian? Berkata memang mudah tapi pengawasan sungguh susah. Pengawasan salah satu kelemahan mendasar yang lazim didapati di setiap program Pemerintah. Kekhawatiran bukan tanpa alasan. Kami sering menerima informasi dan keluhan masyarakat dan serikat pekerja, dimana pencari kerja yang mendatangi dinas terkait di daerah dimintai oleh oknum untuk membayar sejumlah uang agar dihubungkan ke pemberi kerja.

Mengacu ke pengalaman, kebijakan pelaporan Loker butuh persiapan matang. Karena tantangannya begitu banyak. Sekali lagi, Kami selaku anggota Komisi V DPRD Riau yang membidangi Ketenagakerjaan menyambut baik setiap kebijakan pembenahan ketenagakerjaan dan kualitas insan pekerja. Cuman sekarang pastikan sistemnya benar-benar siap. Tak cukup obral perkataan dan janji manis.

Terakhir dan paling utama, Pemerintah idealnya memberi contoh dan teladan terlebih dahulu. Wajibkan swasta ini dan itu sedang pengelolaan SDM pekerja di lingkungan Pemerintah kacau balau, sarat nepotisme dan banyak personal tidak nyambung kompetensi dengan jabatan yang ditempati. Kalau Pemerintah memberlakukan wajib lapor Loker demi menata pasar tenaga kerja, harusnya dimulai dari instansi, kelembagaan dan organisasi Pemerintah. Lakukan proses rekruitmen secara transparan dan terukur. Kita mewanti-wanti supaya program wajib lapor Loker yang maksudnya bagus tidak berujung kontraproduktif, misal jadi ajang pungutan liar. Akhirnya masyarakat pencari kerja yang disusahkan dan mendatangkan masalah baru bagi pelaku usaha. Jangan sampai Negara yang semestinya hadir memberi solusi malah menambah beban.

 

Penulis : Dr. (H.C) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau)
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 14 September 2023 08:02 WIB
Riau Yang Menginspirasi
Minggu, 19 November 2023 19:02 WIB
Edukasi Keuangan Sejak Dini
Minggu, 22 Oktober 2023 15:42 WIB
Santri Berdaya Negeri Berjaya
Senin, 25 September 2023 11:52 WIB
Darurat Regenerasi Petani
Sabtu, 28 Oktober 2023 11:39 WIB
Pemuda Dan Ancaman Pembusukan
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Jum'at, 03 November 2023 08:31 WIB
Pentingnya Mendidik Mentalitas
Jum'at, 19 Mei 2023 08:04 WIB
Modal Sosial Kebangkitan Nasional
Senin, 17 April 2023 08:04 WIB
Memuliakan Malam Mulia
Minggu, 01 Oktober 2023 09:31 WIB
Masih Saktikah Pancasila?
Kamis, 01 Juni 2023 09:30 WIB
Tameng Itu Bernama Pancasila
Sabtu, 08 Juli 2023 08:53 WIB
PPDB: Momen Membangun Mentalitas
Selasa, 07 November 2023 12:13 WIB
Membangun Manusia Desa
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Minggu, 17 September 2023 12:06 WIB
Keselamatan Pasien Prioritas Utama
Kamis, 21 September 2023 13:50 WIB
Riau Terhubung Tanda Beruntung
Rabu, 25 Oktober 2023 17:54 WIB
Estafet Perjuangan Kesehatan
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Kamis, 05 Oktober 2023 09:47 WIB
Memutus Rantai Kerusakan Lingkungan
Kamis, 28 September 2023 08:57 WIB
Maulid Nabi Dan Nilai Kepemimpinan
Jum'at, 10 November 2023 15:27 WIB
Regenerasi Jiwa Kepahlawanan
Kamis, 19 Oktober 2023 11:18 WIB
Cawe-Cawe Ala Feodalisme
Kamis, 28 September 2023 18:25 WIB
Pusat Studi Kawasan Asia Tenggara
Jum'at, 10 November 2023 10:12 WIB
Wajah Kota Masa Depan
Senin, 11 September 2023 07:05 WIB
Judi Bikin Merugi
Selasa, 14 November 2023 09:25 WIB
Hubungan Tradisional China-Rusia (Uni Soviet)
Sabtu, 07 Oktober 2023 15:15 WIB
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Malaysia
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www