(CAKAPLAH) - Demokrasi telah dibajak oleh oligarki. Begitulah narasi yang dibangun oleh Jeffrey Winters, seorang analisis politik dari Northwestern, dengan mengatakan demokrasi di Indonesia ternyata dikuasai oleh kelompok oligraki. Akibatnya tujuan bernegara untuk menyejahterakan rakyat, semakin jauh dari harapan. Kelompok elit oligraki di Indonesia sudah menguasai dan mengontrol sistem demokrasi dan berlanjut menjadi oligarki demokrasi.
Oligarki adalah model kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok kecil orang yang menguasai pemerintahan demi kepentingan kelompoknya. Secara umum, para pemimpin oligarki bekerja untuk membangun kekuatan dari kekayaaan yang mereka miliki.
Kepentingan oligarki pada dasarnya, yakni memastikan keberlanjutan eksistensi bisnis mereka, aset dan kekayaan, melindungi sumber dan jalur-jalur kepentingan ekonomi, memastikan kelancaran segenap urusan terkait dengan bisnisnya serta mendapat perlakuan istimewa baik dari kecepatan, kepastian dan keamanan dari pemerintah.
Kehadiran konstitusi sebagai hukum yang tertinggi di negara demokrasi, sedikitpun tidak menghalangi kemungkinan oligarki memegang kendali negara, dengan mengabaikan norma-norma yang berlaku dalam konstitusi. Justifikasi konstitusi hanya diletakkan dalam arti semantik, secara hukum berlaku, namun dalam pelaksanaannya hanyalah dimaksudkan untuk kepentingan penguasa.
Fenomena yang terjadi sekarang ini, Mereka tidak saja berkuasa di ranah politik tapi sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan. Oligarki menggunakan kekayaan mereka untuk mempengaruhi pejabat terpilih untuk duduk di posisi yang strategis secara ekonomi dan politik di pemerintahan, yang menyebabkan penguasa sangat tergantung kepada kepentingan para oligarki dalam setiap kebijakan/keputusan publik yang diambil (Jannus TH Siahaan,Tempo, 22/10/2021). Di sini pemerintah dalam posisi tawar yang lemah dibanding para oligarki. Pada akhirnya pemerintah tak kuasa untuk memenuhi kehendak para oligarki.
Lemahnya penegakan hukum, menjadi salah satu faktor membuat oligarki merajalela. Hal ini bukan kesalahan semata-mata sistem demokrasi, melainkan juga lemahnya penegakan hukum. Oligarki selalu berusaha agar proses penegakan hukum tidak merugikan mereka, sebaliknya mesti menguntungkan mereka dan menjadikan posisi mereka baik secara politik dan ekonomi- finansial semakin kuat.
Jika pembangunan sektor hukum sudah mencapai titik nadir dalam pemerintahan sekarang ini untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi warga negaranya yang menjadi sendi yang fundamental bagi sebuah negara, maka fenomena yang terjadi adalah tidak sekedar demokrasi dibajak oligarki, tetapi juga berkembang menjadi kriminal demokrasi.
Kedepannya, diperlukan perubahan, dalam situasi negara yang terjebak oligarki, maka diperlukan perubahan yang mendasar kedepan. Saya berharap sosok Presiden yang negarawan yang memiliki kemampuan, otoritas dam karakter yang tegas dan kuat serta berani melakukan perubahan dann membongkar seluruh kebijakan oligarki. Wassalam.***
Penulis | : | Dr Eddy Asnawi, Dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Cakap Rakyat |