(CAKAPLAH) - Sebagai negara yang sebagian masyarakatnya menggunakan bahasa Melayu, Malaysia berinisiatif untuk menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ke-2 di negara-negara ASEAN. Bahasa Inggris selama ini menjadi bahasa resmi dalam Perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Malaysia mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua setelah melihat perkembangan dan penggunaannya oleh beberapa negara ASEAN. Dari Indonesia hingga Kamboja menggunakan bahasa Melayu. Oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah berencana untuk mengadakan pertemuan dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) untuk membahas masalah tersebut.
Sebagai negara yang mayoritas menggunakan bahasa Melayu, Malaysia terus berupaya menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua yang akan digunakan dalam forum-forum regional maupun Internasional. Umumnya penggunaan bahasa Melayu digunakan di semenanjung Malaysia. Dari Johor Bahru, Selangor, Perlis, Perak, Pahang, Kedah, Terengganu hingga Kelantan di wilayah utara, masyarakatnya menggunakan bahasa Melayu dan juga di Sarawak di Pulau Kalimantan (Borneo) juga menggunakan bahasa Melayu. Tentu ini menjadi alasan yang sangat kuat untuk mengajak negara negara dalam kawasan Asia Tenggara (ASEAN) untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa yang digunakan di forum-forum ASEAN. Oleh karenanya, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob telah berkomitmen untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua dalam forum-forum ASEAN dan Internasional.
Malaysia juga mengusulkan bahwa bahasa melayu menjadi bahasa kedua, selain bahasa Inggris yang dipergunakan secara resmi dalam forum-forum mengenai masalah regional ASEAN. Bahasa Melayu dapat menjadi bahasa kedua ASEAN, karena bahasa melayu dipergunakan oleh sebagian masyarakat ASEAN. Lebih kurang 300 juta masyarakat ASEAN menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan bahasa ketujuh terbesar di dunia. Bahasa Melayu digunakan di Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand selatan, Filipina selatan dan sebagian dari Kamboja (Melayu-Champa), Vietnam, sebagian kecil di Laos serta Myanmar. Beberapa negara tersebut menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dan pembicaraan sehari hari.
Sebagai negara terbesar dalam komunitas ASEAN, Indonesia tentu sangat mendukung apa yang menjadi inisiatif Malaysia yang akan menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa kedua dalam komunitas ASEAN. Dalam beberapa KTT ASEAN, Indonesia sudah sangat mendukung kestabilan politik dan keamanan di kawasan ASEAN. Dalam beberapa tahun sebelumnya, banyak pekerjaaan yang dilakukan ASEAN dalam rangka menjaga kestabilan politik dan keamanan. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh ASEAN seperti penyelesaian konflik perbatasan antara Thailand dan Kamboja. Indonesia berperan aktif dalam upaya meningkatkan kerjasama ASEAN menuju apa yang disebut dengan Community ASEAN.
Oleh sebab itu, bagi mencapai “Community ASEAN” tersebut, Indonesia berupaya terus memberikan sumbangan pemikiran yang berkomitmen mewujudkan ASEAN sebagai “Ten Nations, One Community. Tentu komitmen tersebut harus dapat dilakukan di tengah arus globalisasi. Oleh sebab itu pula negara-negara ASEAN harus dapat berkompetisi dalam proses globalisasi tersebut yaitu ASEAN Community in a Global Community of Nations (Komunitas ASEAN di Tengah Komunitas Global Bangsa-bangsa). Berbeda dengan Uni Eropa, ASEAN berusaha untuk memulai proses integrasi dengan menggunakan tiga pilar secara bersama-sama yaitu politik-keamanan, ekonomi dan sosio-kultural.
Pilar ketiga ASEAN Community yaitu sosio-kultural merupakan pilar yang memiliki prospek paling bagus. Dalam konteks ASEAN, sosial budaya merupakan aspek yang paling netral, jika dibandingkan dengan politik ataupun ekonomi. Hal tersebut disebabkan oleh faktor sosial dan budaya bangsa Asia Tenggara yang kuat. Seluruh dunia paham bahwa Asia Tenggara memiliki kebudayaan yang kaya, dan hal itulah yang seharusnya dijadikan pendorong utama kerjasama antar negara ASEAN. Oleh sebab itu, agar pilar sosio-kultural ASEAN semakin kuat, penggunaan bahasa Melayu yang digunakan oleh sebagian negara-negara ASEAN mesti menjadi prioritas utama dan menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Kita bisa memulai kerjasama sosio-kultural ini dengan menciptakan program pertukaran pelajar, mahasiswa, guru, dosen atau bahkan budayawan dan seniman. Seperti yang tercantum dalam tujuan ASEAN Socio-Cultural yaitu memberikan kontribusi dalam mewujudkan komunitas ASEAN yang berorientasi pada rakyat untuk mencapai solidaritas dan persatuan di antara bangsa dan rakyat ASEAN. Lebih lanjut, ASEAN Socio-Cultural juga memiliki tujuan menumbuhkan kesamaan identitas dan membangun masyarakat yang di dalamnya juga menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dalam komunitas ASEAN. Dan negara-negara ASEAN dapat melakukannya.
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Internasional, Cakap Rakyat |